RPJPD 2025-2045 Disahkan, DPRD Halmahera Selatan Fokus pada Infrastruktur dan Transformasi Ekonomi
: Ketua Pansus Ranperda DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru saat membacakan laporannya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (30/8/2024).
Labuha, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Halmahera Selatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (30/8/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, dan dihadiri oleh anggota DPRD Halsel, Forkopimda, Kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya. Ketua Pansus, Rustam Ode Nuru, dalam laporannya menegaskan bahwa laporan Panitia Khusus merupakan bagian dari mekanisme atau tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah.
“Pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025-2045 ini merupakan momentum yang sangat strategis dan visioner bagi kita semua dalam merancang Halmahera Selatan lebih maju dalam 20 tahun ke depan,” ujar Rustam Ode Nuru.
Rustam Ode Nuru menjelaskan bahwa beberapa isu kritis yang muncul dalam pembahasan meliputi masalah infrastruktur jalan yang masih belum memadai, perubahan status jalan non-status, wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang penanganannya belum maksimal sehingga menelan korban jiwa, serta penanganan lingkungan hidup dan lahan kering.
Isu lain yang diangkat meliputi penanganan pengangguran terbuka, kemiskinan, disparitas pendidikan, peningkatan literasi, pembangunan keolahragaan dan pariwisata, serta pembangunan ekonomi yang memerlukan pemantapan tata kelola pemerintahan. Rustam juga menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan di seluruh sektor, termasuk pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan.
“Panitia khusus memberikan masukan dan saran secara umum kepada pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan RPJPD agar memperhatikan kondisi wilayah dan potensi unggulan Kabupaten Halmahera Selatan seperti pertanian, kelautan, perikanan, dan kehutanan. Sektor pertambangan, yang menjadi sumber pendapatan besar bagi daerah, harus mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat Halmahera Selatan,” jelas Rustam.
Rustam juga menyoroti tiga fokus transformasi yang perlu diperhatikan agar dapat berjalan dengan baik, yakni transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola. Ketiga aspek ini memerlukan landasan stabilitas yang kuat untuk menjamin keberhasilan transformasi.
“Transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh landasan stabilitas yang kuat. Landasan ketahanan sosial budaya dan ekologi juga diperlukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan ke depan,” ungkap Rustam.
Dengan disahkannya RPJPD 2025-2045, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berharap dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis dan berkelanjutan.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id