- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 23 Desember 2024 | 11:31 WIB
:
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Selasa, 16 Januari 2024 | 12:02 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 1K
Halsel, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Polres resmi lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana pengamanan Pilkada 2024.
NPHD tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam dan Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan di Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Halmahera Selatan. Senin (15/1/2024).
Menurut Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, Kompol Jamaluddin mengatakan NPHD dana pengamanan pilkada harus diteken sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
“Waktu pelaksanaan Pemilu yang meliputi Pilpres dan Pileg dengan Pilkada cukup dekat. Setelah Pemilu itu langsung pelaksanaan tahapan pilkada, sehingga apapun alasannya, urusan anggaran harus diselesaikan jangan sampai ada keterlambatan," ujarnya.
Total dana pengamanan Pilkada yang dihibahkan ke Polres Halmahera Selatan, sebesar Rp 7,6 miliar.
Jamaluddin menyebut bahwa total anggaran ini digunakan dalam pengamanan pendaftaran calon kepala daerah, kampanye, pungut suara hingga pelantikan.
"Dana pengamanan Pilkada ini termasuk honor anggota Polisi di lapangan. Karena setiap kegiatan, ditunjang oleh anggaran dari Pemerintah Daerah. Pilkada adalah hajatan kita semua," paparnya.
Ia mengaku, dana hibah pengamanan pilkada akan diakomidir dalam APBD 2024. Hal itu berdasarakan hasil pembicaraan antara Pemkab Halmahera Selatan, DPRD dan steakholder terkait.
Jamaludin juga menyatakan bahwa dalam NPHD yang ditandatangani, ada poin yang membuka ruang pembicaraan antara pemerintah daerah dan Polres untuk penambahan dana jika ada kekurangan saat pengamanan pilkada.
"Tetapi yakinlah kalau Polres itu menyusun item kegiatan sesuai rincian. Kalaupun dana tidak mencukupi, biasanya ada hal-hal urgen yang terjadi, maka kita penambahan anggota atau penambahan pergerakan pengamanan. Tapi itu sudah kami antisipasi," pungkasnya. (MC Kab Halsel)