Biro Kesra Bersama FKUB Kalsel Lakukan Pengembangan Wawasan ke Jabar

: Biro Kesra Bersama FKUB Kalsel Lakukan Pengembangan Wawasan ke Jabar - Foto :Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 174


Banjarbaru, Infopublik - Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan (KesraKalsel), Fathkan bersama jajaran dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Kalsel menghadiri kegiatan pengembangan wawasan bagi pemuka Agama Kalsel di Kota Bogor, Jawa Barat.

“Kunjungan ini kita laksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, tanggal 28-29 Agustus 2024, dengan lokasi kunjungan yang berbeda setiap harinya,” ujar Fathkan, Jumat (30/8/2024)

Agenda hari pertama, dilakukan kunjungan kerja ke Walikota Bogor dan ke GKI Yasmin untuk para peserta yang terdiri atas empat SKPD yaitu Kemenag, Kesbangpol, Bappeda, Biro Kesra dan unsur unsur para pemuka agama sebanyak 39 orang, terdiridari, FKUB 18 orang, Biro kesra 11 orang, Kemenag dua orang, Kesbangpol empat orang, Bappeda satu orang.

Kemudian pada hari kedua, kunjungan kerja ke Bandung, tepatnya ke kantor Gubernur Jabar, pertemuan peserta FKUB bagian Kesra, Kesbangpol, Kemenag dan Ketua FKUBBandung serta rapat bersama mengenai kerukunan dan toleransi keberagaman umatantar agama, dilanjutkan lagi kunjungan ke jemaat Ahmadiyah Bandung.

“Kunjungan kerja ini, kita dari Kalsel melakukan dialog dengan pemukaagama dan tokoh masyarakat, kemudian menampung aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menyebutkan jika momentum ini sekaligus menyalurkan aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan pemerintah provinsi dan kab/kota.

Pihaknya kemudian melakukan sosialisasi peraturan perundang undangan dan kebijakan di bidang keagamaan dan pemberdayaan masyarakat, memberikan rekomendasi tertulis tentang persetujuan pendirian rumah ibadah.

“Selanjutnya, setelah kunjungan kerja dan memperoleh masukan nantinya merekamelaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada pemerintah daerah,”tambahnya.(MC Kalsel/Fuz/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya