- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 16 November 2024 | 13:25 WIB
: Buku tersebut berjudul "Kerja Pengawasan di Persimpangan Jalan, Potret Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Demak" yang menggambarkan kerja pengawas ad hoc Bawaslu Demak di tingkat TPS, desa, dan kecamatan.
Oleh MC KAB DEMAK, Jumat, 30 Agustus 2024 | 22:06 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 201
Demak, InfoPublik - Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha, mengapresiasi peluncuran buku kerja pengawas ad hoc yang mendokumentasikan pengawasan selama Pemilu 2024. Buku tersebut berjudul "Kerja Pengawasan di Persimpangan Jalan, Potret Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Demak" yang menggambarkan kerja pengawas ad hoc Bawaslu Demak di tingkat TPS, desa, dan kecamatan.
Ulin Nuha menyampaikan harapannya agar buku ini mendapat masukan, kritik, serta saran dari para pembaca, yang akan menjadi bahan evaluasi untuk penulisan buku berikutnya. "Kami berharap buku ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di masa depan," kata Ulin, Kamis (29/8/2024).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat Bawaslu Demak, Ahmad Shobahusurur menegaskan, penerbitan buku ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kerja Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas TPS (PTPS).
"Buku ini memaparkan pengalaman, tantangan, dan dampak pengawasan dari sudut pandang yang berbeda. Kita dapat lebih memahami bagaimana kehadiran mereka bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi," jelas Surur.
Menurut Surur, buku ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang peran krusial pengawas ad hoc dalam menjamin transparansi, keadilan, dan integritas pemilu. Dengan adanya buku ini, pembaca dapat mengetahui secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi para pengawas di lapangan.
Dalam acara bedah buku, pemateri Khoirul Saleh juga memberikan apresiasi atas penerbitan buku tersebut. Mantan Ketua Bawaslu Demak periode 2018-2023 ini menekankan pentingnya tradisi menulis di kalangan pengawas.
"Kinerja pengawasan tidak hanya berhenti di laporan, tetapi harus dinarasikan menjadi buku. Dengan adanya tradisi menulis yang baik di sebuah lembaga, semangat dan kerja lembaga tersebut akan abadi," kata Khoirul. (Kominfo/Apj).