OJK Tegas Larang Pegawai Terima Suap dan Gratifikasi

: OJK Tegas Larang Pegawai Terima Suap dan Gratifikasi - Foto :Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 30 Agustus 2024 | 03:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 143


Surabaya, InfoPublik- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk ​menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK - Aman Santosa, Kamis (29/8/2024) mengatakan, OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

Berkenaan dengan pemberitaan di beberapa media massa terkait dugaan adanya praktik gratifikasi pada proses penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO), Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berkoordinasi dengan OJK dan OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi.

OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum.

Apabila terdapat pihak-pihak yang memiliki informasi dan atau bukti keterlibatan pegawai dan pejabat OJK dalam praktik penyuapan dan gratifikasi, diharapkan dapat melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).

Laporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai OJK dapat disampaikan ke OJK WBS melalui website: https://wbs.ojk.go.id/; email: wbs@ojk.go.id atau PO BOX: ETIK OJK JKT 10000). (MC Prov Jatim /hjr-jal/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 18 September 2024 | 16:25 WIB
Posisi Ketiga, Jatim Terus Berjuang Kejar Perolehan Medali PON XXI 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 18 September 2024 | 16:27 WIB
Jatim Mendulang Emas dari Arena Gulat PON XXI 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 18 September 2024 | 16:28 WIB
Jatim dan Jateng Kuasai Semifinal Bulu Tangkis Tunggal Putri
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 18 September 2024 | 16:34 WIB
Jatim, Sumut, dan Jabar Koleksi Tiga Emas di Cabor Boling PON XXI/2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 18 September 2024 | 16:39 WIB
KONI Jatim Bangga Pimpin Perolehan Medali di Cabor Boling PON XXI 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 18 September 2024 | 16:40 WIB
Target Podium Tuntas, Pebulutangkis Tunggal Putra Jatim Siap Main Lepas di Semifinal
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 18 September 2024 | 16:41 WIB
Cegah Tindak Kejahatan Keamanan Data, Bank Jatim Diskusi Panel dengan BIN Jawa Timur