Update Pilkada Sumbar 2024: 21 Paslon Mendaftar di 15 Kabupaten/Kota

: Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (Foto: MC Padang)


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K


Padang, InfoPublik - Sebanyak 21 pasangan calon (Paslon) kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) telah mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan calon tersebut akan berkompetisi di 15 kabupaten/kota di Sumbar. Hingga saat ini, semua pendaftaran yang telah diajukan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Sejak 27-28 Agustus 2024, 20 pasangan calon di 15 kabupaten/kota telah resmi mendaftar ke KPU dengan status pendaftaran diterima," kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, dalam keterangan pers pada Rabu (28/8/2024).

Menurut Ory, Kamis (29/8/2024) adalah hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dengan batas waktu pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

Di tingkat provinsi, KPU Sumbar baru menerima satu pasangan calon yaitu Mahyeldi-Vasko Ruseimy. Diperkirakan, ada satu pasangan calon lainnya yang akan mendaftar pada hari terakhir.

"Berdasarkan informasi dari Tim Help Desk KPU Sumbar, pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar akan mendaftar besok," ujar Ory.

Berikut adalah update pendaftaran Paslon Pilkada di seluruh Sumbar:

  1. Kabupaten Pesisir Selatan:
    • Hendrajoni & Risnaldi Ibrahim (Status: Diterima)
  2. Kabupaten Solok:
    • Jon Firman Pandu & Candra (Status: Diterima)
    • Emiko & Irwan Afriadi (Status: Diterima)
  3. Kabupaten Padang Pariaman:
    • Suhatri Bur & Yosdianto (Status: Diterima)
  4. Kabupaten Agam:
    • Benni Warlis & Muhammad Iqbal (Status: Diterima)
    • Irwan Fikri & Asra Faber (Status: Diterima)
  5. Kabupaten Lima Puluh Kota:
    • Deni Asra & Riko Febrianto (Status: Diterima)
    • Safaruddin Dt Bandaro Rajo & Darman Sahladi (Status: Diterima)
  6. Kabupaten Pasaman:
    • Sabar AS & Sukardi (Status: Diterima)
    • Welly Suheri & Anggit Kurniawan Nasution (Status: Diterima)
  7. Kabupaten Pasaman Barat:
    • Hamsuardi & Kusnadi Dt Rajo Batuah (Status: Diterima)
    • Yulianto & Ihpan (Status: Diterima)
  8. Kota Padang:
    • Muhammad Iqbal & Amasrul (Status: Diterima)
    • Fadly Amran & Maigus Nasir (Status: Diterima)
  9. Kabupaten Dharmasraya:
    • Annisa Suci & Leli Arni (Status: Diterima)
  10. Kabupaten Kepulauan Mentawai:
    • Maru & Binsar Saleleubaja (Status: Diterima)
  11. Kota Solok:
    • Ramadhani Kirana Putra & Suryadi Nurdal (Status: Diterima)
  12. Kota Sawahlunto:
    • Riyanda Putra & Jeffry Hibatullah (Status: Diterima)
  13. Kota Bukittinggi:
    • Novil Anoverta & Frisdoreja (Status: Diterima)
  14. Kota Payakumbuh:
    • Dt. Parmato Alam & Ahmad Ridha (Status: Diterima)
  15. Kota Pariaman:
    • Genius Umar & M. Ridwan (Status: Diterima)

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 09:01 WIB
KAI Divre II Sumbar Layani 1,2 Juta Penumpang, Perkuat Integrasi Transportasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 08:55 WIB
Jangan Ada e-KTP Menumpuk, Sekcam Lubuk Begalung Tekankan Pelayanan Cepat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 06:41 WIB
Jangan Hanya Nyoblos, Ikut Awasi Pilkada untuk Kelancaran Bersama
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 06:32 WIB
Puskesmas Pauh Maksimalkan Imunisasi Bayi dengan Layanan Jemput Bola
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 06:52 WIB
Cuti Kampanye Pilkada: Calon Kepala Daerah Wajib Ajukan Izin Sesuai Aturan