: Foto istimewa
Oleh MC KAB SIAK, Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 148
Siak, InfoPublik - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Romy Lesmana Darmawan, menyatakan bahwa tahap awal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sudah dimulai. Harapan masyarakat tinggi agar penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.
Diskominfo Kabupaten Siak mendorong semua pihak untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024, dengan memastikan prosesnya demokratis dan berkualitas, terutama dalam pemanfaatan ruang digital secara santun dan bijak, serta mencegah penyebaran berita hoaks.
“Kami berharap melalui literasi digital, semua elemen masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Hindari penyebaran berita hoaks serta konten yang mengandung kebencian yang dapat memecah belah," ujar Romy saat ditemui di ruang kerjanya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Rabu siang (28/8/2024).
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Siak untuk menjaga ruang digital, termasuk media sosial, dari isu negatif dan berita hoaks, serta untuk menjaga persatuan dan kesatuan di negeri istana.
“Kita menyadari dan memahami dinamika politik yang belakangan ini penuh warna. Namun, sebagai warga yang baik, kita dituntut menjaga suasana yang sejuk, aman, dan damai di tengah masyarakat," tambahnya.
Romy mengingatkan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi pedoman bagi masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital dengan bijak.
"Jadi, setiap konten yang kita unggah ke media sosial, jika mengandung unsur SARA, berita bohong, dan merugikan salah satu pihak, bisa terkena UU ITE," jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga jejak digital, terutama saat tahapan Pilkada sedang berlangsung. Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU daerah sedang dilakukan, dan puncak Pilkada akan digelar pada 27 November 2024, di mana masyarakat akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak.
“Proses Pilkada serentak harus kita dukung dan kita sukseskan. Pemerintah wajib menjaga netralitas ASN serta meningkatkan partisipasi pemilih melalui sosialisasi dan publikasi,” pungkasnya.