- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 20 November 2024 | 13:52 WIB
: Sebanyak 170 anggota DPRD terpilih mengikuti pembukaan pelatihan orientasi anggota DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo di aula Kantor Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:20 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 311
Kota Gorontalo, InfoPublik – Sebanyak 170 orang anggota DPRD terpilih mengikuti pelatihan orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo di Hotel Fox Gorontalo, Rabu (28/8/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Pj Gubernur Gorontalo yang diwakili Kepala BPSDM Budiyanto Sidiki.
Dalam laporannya, Budiyanto mengatakan tujuan pelatihan orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini adalah untuk memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kabupaten/Kota, meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD kabupaten/kota, memenuhi syarat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan sebagai syarat mengikuti pendalaman tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/ kota.
“Peserta pelatihan sebanyak 170 orang yang berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo,” ungkap Budiyanto.
Menurut Budiyanto, para peserta orientasi ini adalah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo 40 orang, anggota DPRD Kabupaten Boalemo 25 orang, anggota DPRD Kabupaten Pohuwato 25 orang, anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango 25 orang, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara 25 orang, dan anggota DPRD Kota Gorontalo 30 orang.
Materi pembelajaran orientasi anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu 2024 ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2-1084 Tahun 2024 tentang pedoman penyelenggaraan orientasi anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota yang meliputi wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sistem Pemerintahan Indonesia, Penguatan dan Penegakan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD Kabupaten/Kota, fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kabupaten/Kota, alat kelengkapan DPRD kabupaten/kota, kode etik DPRD Kabupaten/Kota dan tata beracara badan kohormatan, hak dan kewajiban anggota DPRD Kabupaten/ Kota, Isu Aktual, kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024.
Untuk menciptakan proses pembelajaran yang kondusif dan bermakna, BPSDM menggunakan pendekatan andragogi, yaitu metode pembelajaran untuk orang dewasa, yang mencakup metode pembelajaran ceramah, tanya-jawab, studi kasus, dan diskusi.
Narasumber kegiatan orientasi anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024 diutamakan yang telah memiliki sertifikat Training Of Trainer (ToT) sebagai pengampuh materi berasal dari pejabat struktural dan pejabat fungsional sesuai bidang keahliannya, pakar/praktisi sesuai bidang keahliannya, akademisi sesuai bidang keahliannya.
Penyelenggaraan orientasi anggota DPRD Kabupaten Boalemo, DPRD Pohuwato, DPRD Bone Bolango, DPRD Gorontalo Utara, dan DPRD Kota Gorontalo pada 28 Agustus-1 September 2024. Sedangkan untuk anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sudah dilaksanakan. (mcgorontaloprov/Azwar)