- Oleh MC KAB SERUYAN
- Jumat, 22 November 2024 | 22:02 WIB
: DP3AP2KB Seruyan Gelar Kegiatan Psikoedukasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak - Foto: mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 189
Kuala Pembuang, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Psikoedukasi UPTD PPA dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan di Aula Mes Pemda Seruyan, Selasa (27/8/2024).
Permasalahan kekerasan dalam rumah tangga menjadi perhatian dan tanggung jawab banyak pihak untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban, baik pihak Pemerintah, lembaga sosial maupun Masyarakat.
Dalam pencegahan kekerasan perempuan dalam rumah tangga ada beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain adalah
Keluarga lebih mendekatkan diri pada ajaran agama, mengembangkan komunikasi yang baik antara suami, istri dan anak-anak. Istri wajib mendidik anar sejak dini Serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah, orang tua mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga, mengajar dan mendidik serta memberikan bimbingan.
Junaidi dalam sambutannya menyampaikan Perlindungan perempuan dan anak wujud sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan lima arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu Pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender; Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam Pengasuhan/pendidikan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.
Hal ini menjadi PR panjang bagi kita semua untuk menyelesaikannya ketika kita melihat permasalahan perempuan dan anak dl kabupaten seruyan tidak terlepas dari sisi pendidikan, ekonomi, kesehatan, kekerasan, perkawinan anak, pola pengasuhan anak, akses perempuan dalam teknologi, hingga keterwakilan perempuan dalam politik dan duma usaha. Oleh karena itu, menjadi penting untuk mewujudkan strategi perlindungan perempuan dan anak yang kita mulai dari tingkat "akar rumput" (Keluarga)."imbuhnya.
Junaidi berharap hasil kegiatan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat sekitar tentang perlindungan perempuan dan anak serta kesiapan mengambil tindakan yang diperlukan untuk masa depan yang lebih aman, adil dan penuh kasih bagi semua warga masyarakat,"pintanya. (mc Kab Seruyan/eyv).