- Oleh MC KAB SIAK
- Rabu, 27 November 2024 | 12:48 WIB
: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri), memberikan sambutan saat Sosialisasi peraturan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024 di Aula Bupati Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:02 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 205
Batang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi peraturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (27/8/2024). Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengingatkan kembali bahwa ASN tidak perlu ikut atau berkecimpung dalam kampanye pilkada serentak nanti.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat serta pemersatu bangsa.
“Jangan sampai ASN maupun PPPK ikut berkampanye menyuarakan pilihannya secara terang-terangan, mendukung salah satu calon dan menggunakan atribut serta fasilitas kantor saat kampanye,” tegas Lani di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Ia meminta para ASN Pemkab Batang selalu menjaga sikap di sosial media dengan tidak memposting, memberikan komentar dan like, melakukan share, bahkan bergabung atau mengikuti dalam grup atau akun pemenangan bakal calon.
Tetapi jika menerima undangan atau memantau jalannya kampanye dengan atribut netral, itu tidak apa-apa jika melihat peraturannya. “Terpenting, saya titip agar semua ASN di Kabupaten Batang memposisikan diri sebagai pihak netral,” ujarnya.
Pilkada serentak pada 27 November 2024 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta memilih Bupati dan Wakil Bupati Batang.
“Proses Pilkada Serentak memang harus kita kawal bersama sebagai ASN, mulai dari persiapan sampai pascapemilihan karena bertugas menyukseskan dan mengamankan pilkada khususnya di Kabupaten Batang,” ujarnya.
Lani berharap, pada pilkada serentak nanti selain netral ASN juga harus memberikan hak pilihnya, jangan sampai ada yang golput, agar berkontribusi nantinya pada kemajuan Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)