- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 4 November 2024 | 20:15 WIB
:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 26 Agustus 2024 | 17:37 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 277
Temanggung, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024. Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Temanggung yang berlokasi di Jalan Kartini nomor 60 Temanggung.
"Kami mengimbau seluruh pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor KPU. Proses pendaftaran ini akan kami lakukan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Henry, Senin (26/8/2024).
Lebih lanjut Henry menyebutkan, pada 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
"Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk mendaftar, dan diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa kendala," tambahnya. Ia meminta, bagi partai politik yang akan mengusung pasangan agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung juga telah melakukan kerja sama dengan RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jawa Tengah, untuk memeriksa kesehatan para bakal calon bupati (bacabup) dan wakil bupati yang mengikuti Pilkada 2024.
"Pemeriksaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung ke Klaten, karena setelah diteliti di RSUD Temanggung ada peralatan yang tingkatannya kurang dalam memeriksa, namanya MRI, kemudian KPU Temanggung rekomendasikan ke Klaten," pungkasnya. (Fir;Ekp)