Tegas! Tidak Boleh Ada Bullying di Seluruh Sekolah di Kecamatan Balongan

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Minggu, 25 Agustus 2024 | 09:04 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 222


Indramayu, InfoPublik - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Balongan menggandeng UPTD P2KBP3A Kecamatan Balongan dan UPTD SMPN se-Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menggelar sosialisasi antibullying di sekolah.

Sosialisasi yang bertema “Bersama Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Sekolah Aman, Bebas Bullying dan Perundungan” tersebut dilaksanakan secara serentak di tiga SMPN yang berada di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis 22 Agustus 2024.

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Balongan Baman yang membuka kegiatan menyampaikan, sosialisasi dan edukasi antibullying dilakukan sebagai komitmen bersama untuk memberantas bullying di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Seluruh warga sekolah sepakat untuk terus menerus mengkampanyekan setop bullying dan perundungan di sekolah serta memperkuat langkah-langkah pencegahan bullying,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan UPTD P2KBP3A Kecamatan Balongan yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi menjelaskan, terdapat beberapa upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah yang bisa dilakukan, di antaranya yakni penguatan peran orang tua siswa, pendekatan kolaboratif, serta pengawasan dan intervensi pada area sekolah yang rawan perundungan.

Hal tersebut tidak hanya melibatkan anak, orang tua, dan keluarga, melainkan satuan pendidikan dan masyarakat juga berperan melaporkan kepada sekolah jika anak menjadi korban perundungan/bullying.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi mengatakan, hadirnya pihak kepolisian dalam kegiatan sosialisasi tersebut merupakan wujud kerja sama yang baik antara kepolisian dengan pihak sekolah dalam upaya menjaga memelihara keamanan.

Dedi mengatakan, selain pengenalan profesi Polri, edukasi juga diberikan dengan tujuan pencegahan perilaku bullying dan perundungan. “Sebagai wujud Polri peduli pendidikan, kepolisian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada siswa salah satunya memberikan pengetahuan tentang pencegahan perilaku bullying, " ujarnya.

Ditegaskan Kapolres, bullying sangat merugikan. Pelaku bullying katanya, akan mengintimidasi seseorang melalui sikap, perkataan dan tindakan. Bukan hanya kekerasan terhadap fisik saja tetapi ini sudah termasuk sebagai penyerangan terhadap psikis korban. “Oleh karenanya kita selalu mengedukasi para siswa agar terhindar dari bullying,” pungkasnya. (NPD/Fikri/Diskominfo Indramayu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Sabtu, 23 November 2024 | 20:17 WIB
Tingkatkan Pengembangan Wisata, 45 Ribu Ikan Ditebar di Rawa Bawa Cinta Indramayu
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:28 WIB
Pabrik Sepatu Krangkeng, Tonggak Baru Kesejahteraan Masyarakat Indramayu
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Komitmen Pemkab dan Polres Temanggung Bersinergi Setop Perundungan di Sekolah