Pura-pura Jenguk Pasien, Komplotan Pencuri Handphone di Maluku Utara Diringkus Polisi

: Tiga terduga tersangka spesialis pencuri handphone saat diamankan Tim Resmob Polda Maluku Utara. (Dok: Ist)


Oleh MC KOTA TIDORE, Sabtu, 24 Agustus 2024 | 03:00 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 103


Ternate, InfoPublik – Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara berhasil meringkus tiga spesialis pencuri handphone yang kerap beraksi di sejumlah rumah sakit (RS) di wilayah Maluku Utara. Pelaku tega mencuri handphone milik pasien yang sedang dirawat.

Ketiga pelaku, masing-masing berinisial KAH (24), AY (21), dan MB (20), ditangkap di lokasi yang berbeda, mulai dari Ternate hingga Tobelo, Halmahera Utara.

Para residivis ini telah beraksi di beberapa rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie (RSUD-CB) Ternate, Rumah Sakit Tentara (RST), serta beberapa kos-kosan di Ternate.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Bambang Suharyono, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa salah satu lokasi pencurian adalah di kos-kosan yang berada di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kota Ternate Selatan.

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi keluarga pasien yang sedang dirawat untuk menjenguk. Ketika situasi sepi dan korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya," jelas Kombes Bambang, Kamis (22/8/2024).

Dari pengakuan para pelaku, mereka telah mencuri sekitar 16 unit handphone dari berbagai merk. "Dari 16 unit handphone yang dicuri, 13 unit berhasil diamankan. Beberapa handphone telah dijual di berbagai tempat, sementara sebagian lainnya digunakan oleh pelaku," tambahnya.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana Jo Pasal 362 KUHPidana dan Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Dengan tertangkapnya para pelaku, Polda Maluku Utara berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum seperti rumah sakit. (Id/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 17 September 2024 | 16:06 WIB
Pengendalian Inflasi Daerah, Harga Cabai Rawit di Tidore Kepulauan Melandai
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 18 September 2024 | 00:03 WIB
KPU Morotai Dorong Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak 2024