Bawaslu Ternate Terapkan Metode Sengketa Acara Cepat untuk Tangani Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

: Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan. Istimewa


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:22 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 121


Ternate, InfoPublik—Ketua Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, Kifli Sahlan, mengungkapkan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) akan menggunakan metode sengketa acara cepat untuk menangani pelanggaran selama Pilkada Serentak 2024.

Kifli menjelaskan bahwa selama proses penetapan pasangan calon kepala daerah dan masa kampanye, potensi pelanggaran sangat tinggi.

"Kami berharap seluruh jajaran, yang telah mengikuti bimbingan teknis, dapat menangani pelanggaran dengan metode sengketa acara cepat sesuai mandat Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya, Rabu (21/8/2024).

Kifli menekankan pentingnya pemahaman yang tepat tentang prosedur sengketa acara cepat untuk memastikan bahwa penanganan pelanggaran tidak merugikan peserta Pilkada.

Bawaslu Ternate telah menganalisis bahwa Kota Ternate berisiko tinggi terhadap pelanggaran yang melibatkan ASN dan sengketa antar peserta terkait wilayah kampanye.

Selain itu, terbatasnya ruang untuk pemasangan alat peraga kampanye di Kota Ternate menambah kompleksitas masalah ini.

"Oleh karena itu, kami memperkuat jajaran kami untuk memahami dengan baik proses penanganan pelanggaran sengketa," tambah Kifli.

Metode sengketa acara cepat yang efektif diharapkan dapat membuat Bawaslu lebih tepat sasaran dalam pengambilan keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kifli juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran, meskipun jika pelanggaran tidak dapat dicegah, proses penindakan harus dilakukan sesuai prosedur. (As/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Senin, 23 September 2024 | 14:53 WIB
Pemilukada Kab. PPU 2024 Masuki Tahap Penting dengan Pengundian Nomor Urut
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 23 September 2024 | 09:42 WIB
Bawaslu Kawal Penetapan Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 11:59 WIB
KPU Halmahera Barat Tetapkan 89.900 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 13:47 WIB
KPU Maluku Utara Tetapkan 942.076 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 14:11 WIB
KPU Tidore Buka Perekrutan 1.651 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024