Berantas Judol, Pemprov Maluku Canangkan Gerakan Tolak Judi Online

: Pemprov Maluku bersama Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Maluku dan OJK Provinsi Maluku saat mencanangkan “Gerakan Tolak Judi Online” setelah pelaksanaan Upacara HUT ke-79 Provinsi Maluku, Senin (19/8/2024)


Oleh MC PROV MALUKU, Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:39 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 172


Ambon, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprof) Maluku bersama Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Maluku, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mencanangkan "Gerakan Tolak Judi Online" sebagai langkah tegas dalam memerangi aktivitas perjudian daring yang semakin marak.

Pencanangan ini dilakukan setelah Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Maluku pada 19 Agustus 2024.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi M. Yusuf, menyatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak buruk dari judi online yang meliputi kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, dan peningkatan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

"OJK Maluku berkomitmen untuk memberantas judi online melalui kampanye masif, koordinasi dengan pihak terkait, pemblokiran rekening, dan pengawasan yang ketat," tegas Andi dalam wawancara di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2024)

Lebih lanjut, OJK Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk menolak judi online, melaporkan aktivitas tersebut, dan mendukung kampanye ini. "Bersama, kita cegah dan berantas judi online di Bumi Raja-Raja," tambahnya.

Langkah konkret telah dilakukan OJK sebelumnya dengan memerintahkan bank untuk memblokir 6.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku telah mengeluarkan Surat Edaran dari Penjabat Gubernur Maluku yang menginstruksikan Bupati/Walikota se-Maluku serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk memberikan contoh sikap yang baik dan berintegritas dengan tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online. (MC Prov Maluku)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:45 WIB
Melalui Literasi Keuangan, Generasi Muda Dapat Terhindar dari Pinjol dan Judol
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:50 WIB
960 Mahasiswa dan Pelajar Terjerat Judi Online
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 21 November 2024 | 20:41 WIB
Struktur Judi Online Makin Kompleks: Pemerintah Intensifkan Penindakan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 21 November 2024 | 16:00 WIB
Menkomdigi: Pemerintahan Telah Menutup 380 Ribu Situs Terkait Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:55 WIB
Kemkomdigi Tutup Tiga Akun Instagram karena Terhubung Judi Online
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Rabu, 20 November 2024 | 23:45 WIB
Pemerintah Perangi Judi Online dengan Pendekatan Terpadu dan Tegas