Pendaftaran CPNS Halmahera Tengah 2024 Dimulai! Kuota 211 Formasi, PPPK dan Disabilitas Bisa Daftar

: Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halmahera Tengah, ST Alfera Ely


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:03 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 1K


Halmahera Tengah, InfoPublik - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, tahun 2024 resmi dibuka mulai Selasa (20/8/2024) hingga 6 September mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah menyediakan 211 formasi CPNS untuk tahun ini, sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 293 tahun 2024 yang dikeluarkan pada 2 Juli 2024.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, ST Alfera Ely, menjelaskan, pengumuman pendaftaran CPNS telah dirilis secara resmi.

"Kami telah memulai proses pendaftaran dengan verifikasi berkas sebagai langkah awal,” ujarnya. “Pelamar bisa mendaftar melalui situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id/ dan dianjurkan untuk segera membuat akun, memilih jabatan, serta formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan," terang Alfera.

Hal yang menarik pada pendaftaran CPNS tahun ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberi kesempatan untuk ikut serta mendaftar sebagai CPNS, tentunya dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Selain itu, tersedia kuota sebesar 2 persen untuk penyandang disabilitas yang ingin mendaftar sebagai CPNS di Halmahera Tengah.

"PPPK dapat mendaftar selama mereka memenuhi persyaratan, seperti batas usia maksimal 35 tahun dan sudah mengabdi selama satu tahun,” sebut dia.

“Untuk formasi penyandang disabilitas, tersedia pada jabatan Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, Pengelola Keprotokolan, Penyuluh Pertanian Ahli Pertama, dan Pranata Komputer Ahli Pertama," tambah Alfera.

Namun, dia juga mengungkapkan bahwa untuk formasi CPNS tahun 2024 ini, tidak ada alokasi untuk tenaga guru, karena formasi tersebut sudah dialokasikan untuk jabatan PPPK. "Yang dibutuhkan tahun ini adalah tenaga kesehatan dan tenaga teknis," pungkasnya. (N/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:35 WIB
Sekolah Lansia Tangguh Nusa Indah Bantu Pemberdayaan Manula di Halmahera Tengah
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:14 WIB
21 Desa dan Kelurahan di Tidore Dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum Tahun 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, Jumlah Pemilih di Kecamatan Ternate Selatan Capai 49.891