- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Sabtu, 2 November 2024 | 21:34 WIB
: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung bersama Bank Jateng meluncurkan "Kartu Kredit Indonesia Qris Pemerintah Kabupaten Temanggung" atau disebut juga Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau Kartu Kredit Indonesia (KKI), Senin (19/8/2024).
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:51 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 168
Temanggung, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung bersama Bank Jateng meluncurkan "Kartu Kredit Indonesia Qris Pemerintah Kabupaten Temanggung" atau disebut juga Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau Kartu Kredit Indonesia (KKI), Senin (19/8/2024). Direktur Bisnis Kelembagaan, Trasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ony Suharso menjelaskan, KKPD diberlakukan untuk belanja modal dan belanja jasa.
KKPD kata Ony, merupakan amanat dari Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 yang mengatur tentang belanja modal dan belanja jasa harus menggunakan kartu kredit. “Pembayarannya menggunakan dari mobile banking Bank Jateng,” jelas Ony di Pendopo Jenar Sekretariat Daerah Temanggung. Turut hadir kepala OPD, camat, lurah, dan lainnya.
Ia menambahkan, launching tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Jateng dalam pelaksanaan digitalisasi belanja pemerintah daerah. “Kemudian transaksi berbasis KKI ini bisa meningkatkan tata kelola, pertanggungjawaban di Pemkab Temanggung lebih baik,” ungkap Ony.
Pj Bupati Hary Agung Prabowo mengungkapkan, launching kartu kredit tersebut merupakan momen yang ditunggu oleh Pemkab Temanggung. "Ini sebenarnya kita tunggu-tunggu, yang nantinya akan dilakukan di seluruh OPD, tanpa terkecuali," tegas Pj Bupati.
Dengan adanya KKPD ini, Pj Bupati berharap dapat segera terlaksana penyerapan anggaran, agar ekonomi terus berkembang. “Ini salah satu bentuk reformasi birokrasi yang digalakkan pemerintahan. Dengan adanya KKPD ini, ada transparansi dan tata kelola yang lebih baik lagi,” ungkap Hary.
Kepala perangkat daerah diharapkan dapat memahami dan mengoptimalkan KKPD sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam kegiatan launching tersebut, Bank Jateng juga menggelontorkan bantuan dana dosial Bank Jateng Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) sebesar Rp1 miliar. (Adi;Tik;Ekp)