- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Kamis, 21 November 2024 | 22:30 WIB
:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Selasa, 20 Agustus 2024 | 06:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 200
Bengkalis, InfoPublik - Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis atas pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Kasmarni berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan dan saran yang telah diberikan oleh DPRD, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mencapai pemerataan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
"Dari pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, ini menjadi semangat bagi kami untuk menyelaraskan berbagai ide dan gagasan, serta menjadi energi positif dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk pemerataan pembangunan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera," ujar Bupati Kasmarni saat memberikan jawaban atas pandangan umum dari enam fraksi DPRD Bengkalis dalam Sidang Paripurna di gedung DPRD, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Senin (19/8/2024).
Bupati Kasmarni juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah mengagendakan Sidang Paripurna ini, dan menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut.
"Rekomendasi dan saran dari seluruh fraksi DPRD akan menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan koordinasi dan konsolidasi, agar implementasi Perubahan APBD 2024 dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, sesuai dengan skala prioritas yang telah disusun. Kami juga akan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam perencanaan dan penganggaran," lanjutnya.
Bupati Kasmarni juga memahami permasalahan yang disampaikan oleh DPRD, khususnya terkait dengan upaya mengurangi konflik kepentingan yang mungkin terjadi dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah. Ia berharap DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
Bengkalis, InfoPublik - Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Diketahui, terdapat enam fraksi yang menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.
Adapun fraksi yang setuju Ranperda Perubahan APBD 2024 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah adalah fraksi PKS disampaikan oleh Abdul Qodir, PDI Perjuangan disampaikan Erwan.
Lalu fraksi PAN pandangan umum disampaikan oleh Zainal, Gerindra disampaikan anggota DPRD H Arianto, Kebangkitan Bintang Demokrat oleh Surya Budiman.
Terakhir fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia disampaikan Firman. #DISKOMINFOTIK