- Oleh MC KAB PINRANG
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:34 WIB
: Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Cakke)
Oleh MC KAB PINRANG, Senin, 19 Agustus 2024 | 10:45 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 173
Pinrang, InfoPublik -- Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Pinrang, Sabtu (17/8/2024). Upacara ini dipimpin oleh Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, selaku Inspektur Upacara.
Upacara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang, Staf Ahli Bupati, asisten, Kepala OPD, serta peserta upacara lainnya. Kehadiran berbagai elemen pemerintah dan masyarakat menunjukkan semangat dan rasa hormat dalam memperingati momen bersejarah ini.
Kegiatan upacara diisi dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berjalan dengan penuh khidmat.
Seusai Upacara, Ahmadi menegaskan makna penting dari detik-detik proklamasi sebagai simbol perjuangan dan kemerdekaan. Upacara ini, kata dia, diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga sebagai pengingat untuk terus mengedepankan semangat nasionalisme dan dedikasi dalam membangun Kabupaten Pinrang.
Momen ini diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan semangat juang dalam rangka memajukan daerah dan melanjutkan perjuangan para pahlawan untuk mengisi kemerdekaan.
Selain itu, Ahmadi juga berharap dengan upacara ini, masyarakat dapat lebih menghargai arti kemerdekaan dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan daerah, bangsa dan negara dengan prestasi serta hal-hal positif lainnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian remisi bagi narapidana Rumah Tahanan Negara kelas IIb Pinrang, penghargaan kepada Kepala Lingkungan yang meraih target PBB tertinggi, penghargaan Satyalancana Karya Sata 30, 20 dan 10 Tahun yang diserahkan langsung oleh Ahmadi selaku Bupati Pinrang. (MC Pinrang)