:
Oleh MC KOTA DUMAI, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 128
Dumai, InfoPublik - Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, Yusrizal, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Dumai Hasil Pemilihan Umum di Ballroom Grand Zuri, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Jumat (16/8/2024).
Rapat Pleno ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan. Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan 35 Calon Legislatif yang berhasil menjadi anggota DPRD Kota Dumai.
Asisten I Yusrizal mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang terpilih dan menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan Pemerintah Kota Dumai untuk kemajuan daerah.
Ia juga mengapresiasi seluruh masyarakat dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam menjaga pemilu yang aman dan damai di Kota Dumai.
"Semua pihak untuk mendukung kesuksesan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai yang akan datang," kata Yusrizal.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan menjelaskan bahwa kursi legislatif di Kota Dumai tersebar di empat Daerah Pemilihan (Dapil).
"Dengan Dapil 1 dan Dapil 2 masing-masing memiliki 10 kursi, Dapil 3 memiliki enam kursi, dan Dapil 4 memiliki sembilan kursi," imbuhnya.