HUT ke-79 RI, KAI Sumbar Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Sebidang

: Sosialisasi keselamatan di salah satu perlintasan Kereta Api di Kota Padang, Jumat (16/8/2024)(Foto: MC Padang)


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 185


Padang, InfoPublik - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan di JPL 17 Km 15+8/9 Petak Jalan Padang - Tabing, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Jumat (16/8/2024).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI dan dilakukan secara serentak di 13 titik wilayah kerja KAI di Jawa dan Sumatra.

Kahumas KAI Divre II Sumbar, M. As'ad Habibuddin, menyatakan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Pada HUT ke-79 RI ini, KAI mengangkat tema 'Merdeka, Selamatkan Perlintasan,' yang dimaksudkan agar perlintasan-perlintasan aman dan tidak terjadi lagi kecelakaan," kata As'ad.

KAI Divre II Sumbar menggandeng 10 anggota komunitas pecinta kereta api KPKD2SB serta berbagai stakeholders terkait untuk mendukung kegiatan ini.

Saat ini, di Divre II Sumbar terdapat 299 perlintasan sebidang, yang terdiri dari 112 perlintasan resmi dan 187 perlintasan liar.

"KAI Divre II Sumbar terus berupaya menutup perlintasan liar demi keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023, kami telah menutup 8 perlintasan liar, dan pada periode Januari hingga 16 Agustus 2024, kami berhasil menutup 12 perlintasan liar. Target kami adalah menutup 20 perlintasan liar pada tahun 2024 ini," ungkap As'ad.

As'ad menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melewati perlintasan sebidang. Selama tahun 2023, KAI Divre II Sumbar mencatat 25 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 2 orang meninggal, 5 luka berat, dan 18 luka ringan.

"Pada tahun 2024 ini, dari Januari hingga 16 Agustus, sudah ada 14 korban kecelakaan di perlintasan sebidang di Divre II Sumbar, dengan 1 meninggal, 6 luka berat, dan 7 luka ringan," tambah As'ad.

Ia menekankan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan waspada saat melintas di perlintasan sebidang, serta mengutamakan perjalanan kereta api dengan mematuhi rambu-rambu dan aturan yang ada.

"Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak oleh pihak berwajib sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," pungkasnya.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 28 November 2024 | 17:19 WIB
SKKK Padang Jadi Inspirasi Transformasi Digital Pendidikan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 28 November 2024 | 17:21 WIB
SKKK Padang Jadi GRS Pertama di Pulau Sumatra
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 28 November 2024 | 17:09 WIB
Inspirasi Ketahanan Pangan: Polisi di Padang Turun ke Sawah Bantu Petani
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 19:24 WIB
Sebanyak 829 WBP Lapas Padang Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 19:25 WIB
Ajak Warga Padang Mencoblos, Pj Wali Kota: Mari Jaga Persatuan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 11:57 WIB
Pj Sekda Padang Gunakan Hak Pilihnya, Ajak Warga Jangan Golput
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:49 WIB
Awas PSU! KPU Sumbar Ingatkan Petugas Pastikan Hak Pilih Sesuai Prosedur
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 04:28 WIB
Limau Baronggeh dan Saluang Pauh: Warisan Budaya yang Menolak Punah