- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 3 November 2024 | 07:38 WIB
: Pemkab Pidie bersama BPOM Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) di Ruang Setdakab Pidie, Rabu (14/8/2024)
Oleh MC KAB PIDIE, Minggu, 18 Agustus 2024 | 02:26 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 197
Pidie, InfoPublik – Guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta pembinaan obat dan makanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM).
Pembentukan tim ini dilaksanakan dalam rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Ruang Setdakab Pidie, Rabu (14/8/2024).
Plh Sekda Pidie, Firman Maulana, yang memimpin rapat koordinasi tersebut, menegaskan dukungan penuh Pemkab Pidie terhadap program pengawasan obat dan makanan.
"Kami sangat mendukung dan siap menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan ini. Saya meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti hal-hal terkait," ujar Firman.
Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, menjelaskan pentingnya Surat Keputusan (SK) TKPPOM di Kabupaten Pidie sesuai dengan format terbaru dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 2022.
"SK ini mencakup tugas dan fungsi lintas instansi yang harus melaksanakan kolaborasi dalam pengawasan obat dan makanan. Hal-hal yang perlu ditindaklanjuti juga sudah tercantum," jelas Yudi.
Yudi juga menambahkan bahwa rencana aksi dari hasil pembentukan TKPPOM ini akan mencakup kegiatan pengawasan obat dan makanan di daerah. Hasil pengawasan ini diharapkan dilaporkan setiap semester pada tanggal 10 bulan berikutnya.
"Harapannya, SK ini akan menjadi acuan dalam kolaborasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Pidie, termasuk dalam hal penganggaran kegiatan pengawasan di masa mendatang," pungkasnya.
Pembentukan TKPPOM ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan bahwa obat dan makanan yang beredar di wilayah Kabupaten Pidie memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan. (MC Kabupaten Pidie)