- Oleh MC KAB SERUYAN
- Selasa, 12 November 2024 | 04:06 WIB
: Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, saat mengukuhkan salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BANTAENG, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 168
Bantaeng, InfoPublik - Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia ke-79, Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 yang akan bertugas saat upacara HUT RI 17 Agustus 2024.
Pengukuhan ini digelar di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Kamis (15/8/2024), dengan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Bantaeng, serta para orang tua dari anggota Paskibraka.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, dalam kata sambutannya berpesan agar anggota Paskibraka yang terpilih untuk mengemban amanah mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus 2024 tetap menjaga kekompakan dan persaudaraan antara sesama anggota Paskibraka, khususnya menjaga kesehatan dan kebugaran fisik.
"Saya berpesan kepada anak-anakku sekalian tetap menjaga kesehatan dan stamina kalian. Gunakan waktu istrahat dengan baik, jagalah persaudaraan dengan baik, Fokus dan jaga konsentrasi sehingga kalian semua dapat berbuat yang terbaik dalam mengemban amanah ini. Ingatlah bahwa kesempatan ini tidak akan terulang lagi. Orang tua dan seluruh masyarakat Bantaeng menunggu persembahan terbaik dari kalian semua," ujarnya.
Ia juga berharap semoga tugas pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024 dapat berjalan dengan khidmat dan lancar.
"Dirgahayu ke-79 Republik Indonesia, Nusantara Baru Indonesia Maju. Semoga apa yang telah dikerjakan bersama berguna bagi agama, bangsa dan negara. Selamat menjalankan tugas," ujarnya.
Sebagai informasi, anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan berjumlah 72 orang, terdiri atae 34 putri dan 38 putra. (Humas Kab. Bantaeng)