DPRD Setujui KUA - PPAS 2025, Persetujuan Sesuai Amanat Regulasi

: Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Yunianto, dihadiri segenap anggota dewan dan pejabat di lingkungan pemkab tersebut, Kamis (15/8/2024). Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:32 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 158


Temanggung, InfoPublik - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyetujui rencana Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kabupaten Temanggung 2025.

Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Yunianto, dihadiri segenap anggota dewan dan pejabat di lingkungan pemkab, Kamis (15/8/2024).

Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif terhadap KUA dan PPAS yang telah dilaksanakan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Disebutkan persetujuan paling lambat minggu kedua Agustus, oleh karena itu, disampaikan banyak terimakasih, atas upaya memanfaatkan waktu yang tersisa untuk berkolaborasi dan membangun komunikasi yang baik dalam membahas bersama rancangan KUA dan PPAS," katanya.

Hary berharap, hal yang baik seperti ini dapat diteruskan dan dilanjutkan pada tahapan APBD, sehingga penyusunan APBD bisa ditetapkan sesuai dengan target. Ia juga mengatakan, dinamika yang terjadi dalam pembahasan KUA PPAS menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga sinergitas dan konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Terkait postur rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang tergambar dalam PPAS dikatakan Hary merupakan upaya bersama. Ia pun berharap pendapatan daerah, khususnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat dapat mengalami peningkatan yang signifikan.

Sehingga, lanjutnya bisa digunakan untuk menutup defisit, serta pembiayaan program dan kegiatan yang telah direncanakan guna peningkatan pelayanan, kesejahteraan dan pembangunan di Temanggung.

Ketua DPRD Yunianto mengatakan, dalam KUA PPAS itu untuk pendapatan Rp1,964 triliun, belanja Rp2,060 triliun, sehingga ada defisit Rp96,4 miliar. "Sementara pembiayaan untuk penerimaan pembiayaan Rp161,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp65 miliar. Pembiayaan netto minus Rp96,4 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah Rp 0," jelasnya.

Juru Bicara FPPP Syarif Yahya mengatakan, KUA PPAS 2025 sangat krusial, karena masuk dalam RPJMD transisi. Maka, perlu data kecermatan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dalam menentukan target pembangunan. (aiz;nin;ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:52 WIB
Pj Bupati HSU Sampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:25 WIB
Polres-MUI Temanggung Serukan Semua Pihak Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 30 September 2024 | 21:05 WIB
PLN Ajak Siswa Peduli Bahaya Listrik Sejak Dini