KPU Kota Tidore Tetapkan DPS untuk Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 83.893 Pemilih

: Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024, Sabtu (10/8/2024) di Aula KPU Tidore (Foto:Dok KPU Tikep )


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:28 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 324


Tidore, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Tidore, Sabtu (10/8/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU, Randi Ridwan, dan dihadiri oleh empat komisioner lainnya.

Ketua KPU Tidore, Randi Ridwan, mengungkapkan, DPS yang telah ditetapkan berjumlah 83.893 pemilih, terdiri dari 41.695 pemilih laki-laki dan 42.198 pemilih perempuan. Pemilih tersebar di 223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 89 kelurahan dan desa di Kota Tidore Kepulauan.

"Alhamdulillah, KPU Kota Tidore Kepulauan telah melaksanakan pleno penetapan DPS untuk Pilkada 2024. Ini adalah langkah awal yang sangat krusial dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah kami," ujar Randi saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Randi menegaskan bahwa KPU akan terus memastikan agar setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar. Proses pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan untuk memastikan validitas daftar pemilih hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Selain itu, KPU juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada mendatang. Randi mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih.

"Kami mengimbau warga yang belum terdaftar atau mengalami perubahan data untuk segera melapor ke petugas KPU setempat," tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan sukses di Kota Tidore Kepulauan, serta mendorong partisipasi masyarakat yang tinggi dalam menggunakan hak suara mereka. (Tr/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Selasa, 26 November 2024 | 10:24 WIB
Bupati Siak: Perlindungan Hukum Guru Harus Jadi Prioritas Nasional
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:10 WIB
Mendagri Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Tidak Netral
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:17 WIB
Pilkada Agam 2024, Asisten I Setdakab: Satu Suara Anda Penentu Masa Depan
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:18 WIB
Kotak Suara Pilkada Agam Siap Didistribusikan, KPU Pastikan Tiba Tepat Waktu
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:56 WIB
Hari Libur Pilkada, Layanan Puskesmas di Padang Tetap Berjalan Normal
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:52 WIB
Pj Wali Kota ke Gen Z: Jangan Golput, Setiap Suara Penting bagi Masa Depan Padang