- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 18:00 WIB
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna mengumumkan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih Tahun 2024. Pada hari kamis (16/1/2025) bertempat di Pendopo Kantor DPRD Kabupaten Blora.
Oleh MC KAB BLORA, Jumat, 17 Januari 2025 | 07:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 169
Blora, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih di Pendopo Kantor DPRD, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/1/2025).
Ketua DPRD Blora, Mustopa, secara resmi mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut satu, Arief Rohman dan Sri Setyorini, memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan 395.827 suara.
“Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari usulan pengesahan pasangan calon terpilih yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Selanjutnya, hasil ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah,” ujar Mustopa.
Mustopa menjelaskan bahwa penetapan ini merujuk pada ketentuan pasal 160 dan 160a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa pengesahan calon bupati terpilih dilakukan oleh KPU dan dilanjutkan ke DPRD untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur.
Kemudian, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024, yang mengatur pemberhentian kepala daerah petahana dilakukan bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih.
Seiring dengan penetapan pasangan terpilih, DPRD Blora juga mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024, Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati, kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas jasa dan dedikasi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024 yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kabupaten Blora. Semoga pengabdian mereka terus bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Mustopa.
Proses administrasi menuju pelantikan pasangan terpilih akan terus berjalan hingga mendapatkan keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Mustopa menegaskan bahwa DPRD akan memonitor setiap langkah yang diperlukan untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya diharapkan mampu melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah berjalan, serta membawa inovasi baru untuk kemajuan Kabupaten Blora.
Dengan diumumkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih, proses Pilkada serentak 2024 resmi mendekati tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Blora optimistis bahwa kepemimpinan baru ini akan membawa angin segar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(MC Kab.Blora/Vinna)