- Oleh MC PROV ACEH
- Kamis, 26 Desember 2024 | 23:54 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas dan Kepala Bappeda Rahmattullah menerima penghargaan dari Pj Gubernur Aceh, Sabtu (10/8/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Minggu, 11 Agustus 2024 | 18:00 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 256
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif Nagan Raya dalam evaluasi mandiri KLA Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (10/8/2024).
Selain Fitriany Farhas, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, juga menerima penghargaan serupa.
Penghargaan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak dan menyediakan lingkungan yang ramah anak di Kabupaten Nagan Raya.
“Hasil evaluasi mandiri KLA yang dilakukan sejak Februari hingga Juni 2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Nagan Raya berhasil meraih nilai 829, menargetkan predikat Nindya, yang merupakan peningkatan dari predikat Madya pada tahun sebelumnya,” ujar Fitriany Farhas.
Dia menekankan bahwa penghargaan KLA adalah bonus dari kewajiban pemerintah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak di wilayah tersebut.
“Masa depan bangsa ada dalam genggaman anak-anak kita saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah Nagan Raya akan terus berupaya menyediakan fasilitas yang layak bagi tumbuh kembang anak, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang ramah anak,” tandasnya.
Selain penghargaan kepada Pj Bupati Nagan Raya, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pj Bupati Aceh Tenggara dan Pj Bupati Aceh Tengah, sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam mendukung hak anak di daerah masing-masing.
Penghargaan ini merupakan hasil dari evaluasi mandiri yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Tim Provinsi dan Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (MC Kab Nagan Raya)