- Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR
- Senin, 19 Agustus 2024 | 15:10 WIB
: Pj Bupati Alwiyah F Alaydrus foto bersama suami (kanan), plt Sekda Kab. Kep. Tanimbar (kedua dari kanan), para Asisten Bupati, Pimpinan OPD/Unit Kerja dan Para Camat (baris kedua)
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 19:54 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K
Saumlaki, InfoPublik - Proses pelantikan Alwiyah Fadlun Alaydrus sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar berlangsung dengan khidmat di Aula lantai 8 Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta. Alwiyah resmi menggantikan Piterson Rangkoratat yang menjabat selama kurang lebih sembilan bulan, dari 27 November 2023 hingga 10 Agustus 2024.
Menurut catatan Gubernur Maluku, Sadali Le, pelantikan ini merupakan yang keempat kalinya dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun sejak kebijakan pengangkatan penjabat kepala daerah mulai diterapkan pada Mei 2022.
"Ini menunjukkan adanya dinamika kepemimpinan yang sangat dinamis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar," ujar Sadali Le, Sabtu (10/8/2024).
Pasal 15 hingga 22 dari Permendagri No. 4 Tahun 2023 menjadi dasar bagi Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan pergantian penjabat bupati, baik karena berakhirnya masa jabatan maupun hasil evaluasi. Sadali Le menekankan bahwa pergantian penjabat di berbagai level pemerintahan adalah hal yang lumrah dan bertujuan untuk memastikan kelanjutan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
"Saya berharap masyarakat Tanimbar, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat menyikapi pergantian ini dengan bijaksana, selalu mengacu pada aturan yang berlaku," lanjutnya.
Pj. Gubernur juga menekankan pentingnya loyalitas dan kepatuhan terhadap regulasi bagi para birokrat profesional. "Siapapun pemimpin yang dipercayakan oleh negara, dialah yang harus dihormati dan didukung. Dengan semangat persatuan, kebersamaan, dan gotong royong, semua tantangan yang ada pasti bisa diatasi," tambahnya.
Sadali Le juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aturan kepegawaian dan keuangan dalam rangka konsolidasi birokrasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat, saya percaya penjabat bupati baru akan mampu menyelesaikan berbagai masalah penegakan hukum yang selama ini terhambat," imbuhnya.
Selain itu, Pj. Gubernur Maluku mengharapkan Alwiyah Fadlun Alaydrus untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), yang meskipun mudah dipahami, sering kali sulit diterapkan. "Saya berharap penjabat bupati benar-benar serius dalam menindaklanjuti hal ini," tegas Sadali.
Penjabat Bupati juga didorong untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang sinergis dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat keamanan, penyelenggara pilkada, partai politik, calon peserta pilkada, serta seluruh elemen masyarakat di Bumi Duan Lolat.
"Filosofi dan kearifan lokal masyarakat Tanimbar harus menjadi dasar dalam membangun relasi sosial-kultural yang hakiki di antara elemen masyarakat," pungkas Sadali Le.
(MC Kab. Kep. Tanibar/Wind)