- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:19 WIB
: TJPKD Kabupaten Cilacap melakukan monitoring ke pelaku usaha krupuk karag, di Desa Salebu Kecamatan Majenang
Oleh MC KAB CILACAP, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:35 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 145
Cilacap, InfoPublik – Sebagai upaya meningkatkan keamanan pangan di Kabupaten Cilacap, Pemkab Cilacap melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) melakukan monitoring ke pelaku usaha krupuk karag di Desa Rejamulya Kecamatan Kedungreja dan Desa Salebu Kecamatan Majenang pada Rabu hingga Kamis, 7- 8 Agustus 2024.
TJPKD terdiri dari personel Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPKUKM, Dinaskerin, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Dinas Kominfo Kabupaten Cilacap.
Koordinator Tim Monitoring Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda dari Dinas Ketahanan Pangan Cilacap, Soetji Hernaeni menyampaikan, dari hasil pengawasan di dua lokasi pengrajin karag menunjukkan bahwa produksi krupuk karag sudah terbebas dari pewarna tekstil. Ia menyebut, pelaku usaha di dua desa tersebut sudah menggunakan pewarna makanan untuk produk krupuk karagnya.
“Hal tersebut ditunjukkan dari warna pada krupuk yang sudah tidak terdeteksi lagi pewarna tekstil, pelaku usaha juga menunjukkan pewarna yang digunakan, benar-benar pewarna makanan,” jelas Soetji Hernaeni.
Lebih lanjut Soetji Hernaeni menjelaskan, pada saat monitoring keamanan pangan di pasar-pasar wilayah pada kisaran 2018 sampai 2021 masih banyak produsen krupuk yang terdeteksi menggunakan pewarna tekstil.
Upaya TJKPD yang rutin menyambangi pasar untuk melakukan pengecekan keamanan pangan dan memberikan penjelasan kepada para pelaku usaha yang masih menggunakan pewarna makanan yang membahayakan konsumen pun berhasil.
”Tidak sia-sia upaya tersebut ternyata membuahkan hasil. Kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga berhasil mengubah kebiasaan pelaku usaha menggunakan pewarna tekstil ke pewarna makanan yang aman, sehingga tidak meresahkan masyarakat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Pangan Aman,” tambah Soetji.
Disamping pelaksanaan monitoring, TJKPD juga melakukan pembinaan secara langsung kepada pelaku usaha untuk membentuk kelompok, mengajukan izin usaha, serta meningkatkan inovasi pada produk yang dihasilkan, sehingga dapat menambah variasi produk, meningkatkan nilai tambah dan mempermudah pemasaran.
Krupuk karag produksi dua desa tersebut sangat potensial dipasarkan di wilayah Kabupaten Cilacap, karena selama ini para pedagang mendapatkan pasokan krupuk dari luar Cilacap. (rin/kominfo).