- Oleh MC KAB PINRANG
- Jumat, 1 November 2024 | 07:27 WIB
: Sekda Pinrang bersama Kadis P2KBP3A mendampingi Kadis P3ADALDUK-KB Sulsel saat mengunjungi anak korban kekerasan. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PINRANG, Jumat, 9 Agustus 2024 | 21:49 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 136
Pinrang, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. TJalo Kerrang, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. A. Mirna, dalam kunjungan ke Klinik Cempaka Kompleks Asrama Kepolisian Resort Pinrang, Jumat (9/8/2024).
Kunjungan ini dilakukan untuk memantau perkembangan pemulihan korban kekerasan anak yang dirawat di klinik tersebut.
Dalam kunjungan ini, Mirna menekankan pentingnya pemantauan yang cermat terhadap kondisi korban serta memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dengan baik.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian dan perawatan yang tepat. Penting bagi kita untuk melakukan assessment lebih lanjut untuk memastikan proses dan langkah yang akan diambil kedepannya,” ujar Mirna.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Pinrang, A. Tjalo Kerrang, menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan anak dan pemulihan korban kekerasan.
Ia juga mengungkapkan akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak di Kabupaten Pinrang.
Pemerintah Kabupaten Pinrang, kata Tjalo Kerrang, berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penanganan kasus kekerasan anak dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya.
Turut hadir kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Pinrang dr. Ramli Yunus dan pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menangani kasus kekerasan anak, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. (MC Pinrang)