: Penyerahan dokumen calon legislatif terpilih dari KPUD Belu. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BELU, Kamis, 8 Agustus 2024 | 17:51 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 151
Belu, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu menyerahkan Dokumen Penetapan Calon Terpilih Legislatif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, Selasa (6/8/2024). Penyerahan dokumen ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Belu serta disaksikan Bawaslu setempat.
Wakil Bupati Belu Dr. Aloysius Haleserens mengatakan, kegiatan penyerahan dokumen calon terpilih kepada pemerintah daerah adalah kewajiban penyelenggara pemilu. Dokumen nama calon anggota DPRD Kabupaten Belu terpilih tahun 2024 yang diterima ini akan di tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan ke tingkat provinsi.
"Calon anggota legislatif terpilih selanjutnya akan dilantik pada tanggal 9 September. Pemerintah daerah akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Atambua dan pihak-pihak terkait sehingga rangkaian pelantikan anggota DPRD terpilih bisa berlangsung dengan hikmat, tertib dan aman," ungkap Wabup Belu.
Wabup Belu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu agar menjaga situasi kamtibmas di masing-masing lingkungan, agar tetap aman, nyaman, tertib dan damai jelang Pilkada 2024 mendatang.
"Saya minta ASN menggunakan hak pilih di tanggal 27 November dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berbau politik, yang berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara," ujar Wabup Belu. (MC Belu)