- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:35 WIB
: Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota serta pimpinan OPD Pemda Provinsi Jabar menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (7/8/2024).
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Kamis, 8 Agustus 2024 | 10:17 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 157
Kota Bandung, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota serta pimpinan OPD Pemda Provinsi Jabar menggelar rapat koordinasi (rakor), Rabu (7/8/2024). Rakor secara khusus membahas mengenai penerapan teknologi rantai blok (blockchain) dalam mengamankan data penting di Jabar.
Rakor yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung tersbut kali ini dilaksanakan dalam bentuk podcast bertajuk Podcast Juara Ngontek (Ngobrolin Teknologi). Rakor menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah.
Dijelaskan Ika, secara sederhana blockchain adalah teknologi yang digunakan untuk menyimpan data secara digital pada node yang berbeda, awalnya digunakan pada transaksi kripto. Kini bukan hanya di kalangan komunitas IT, namun teknologi ini mulai familiar di kalangan masyarakat awam. Fenomena yang berawal dari perkembangan teknologi internet ini kian menjadi sorotan masyarakat umum.
Ada banyak peluang untuk bisa memanfaatkan teknologi blockchain ini selain di sektor mata uang kripto (cryptocurrency), tapi juga pada sektor publik. Di beberapa negara telah menerapkan teknologi blockchain pada sektor publiknya. Sifatnya yang terdesentralisasi membuat teknologi ini tidak memiliki satupun otoritas dengan kendali penuh, melainkan terpecah ke setiap server yang sudah diinstal perangkat lunak atau software khusus. Sehingga memiliki backup data yang aman dan sulit dibobol.
"Menilik kejadian beberapa waktu lalu, terkait pembobolan pusat data nasional, teknologi ini bisa menjadi alternatif dan Jabar sudah mulai mengimplementasikannya," ujar Ika.
Ia menjelaskan, penggunaan blockchain yakni pada aplikasi yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar, yaitu e-Pensiun dan Sistem Informasi Aparatur Pemprov Jawa Barat (SIAp Jabar). Implementasi ini katanya, merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Tahap selanjutnya akan dilakukan implementasi blockchain menyeluruh di seluruh fitur aplikasi kepegawaian. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang aman, nyaman, dan terpercaya. Implementasi teknologi blockchain merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujar Ika.
Diharapkan dengan penerapan teknologi blockchain, kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah akan semakin meningkat. Selain itu, blockchain juga dapat mendorong inovasi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. "Kami di provinsi siap membantu kabupaten-kota jika ingin memanfaatkan blockchain ini," tuturnya.
Blockchain pada Sektor Publik-SPBE
Platform blockchain ini telah terbukti efektif dalam menjaga keamanan data, terutama dalam hal verifikasi dan enkripsi data. Konsep proof of authority yang diterapkan pada platform ini memastikan bahwa data yang tersimpan dalam aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jabar selalu akurat dan terhindar dari manipulasi.
Blockchain secara umum bemanfaat untuk melindungi data transaksional yang ada pada aplikasi SPBE.
Namun ditekankan Ika, blockchain bukan satu-satunya solusi keamanan mutlak, harus tetap dibarengi dengan peningkatan keamanan akses jaringan, aplikasi serta literasi keamanan digital bagi pengembang dan pengguna aplikasi SPBE.
Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan bersama dalam peningkatan indeks SPBE dan pemeringkatan kualitas serta persentase respons aduan masyarakat (SP4N Lapor) di Jabar. "Setiap tahun indeks SPBE Jabar selalu meningkat, demikian pula di tingkat kabupaten kota. Indeks SPBE Pemprov Jabar naik dari 3,37 di 2023 menjadi 4,14 tahun ini," tutur Ika. (MC Prov. Jabar)