- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
: Personel Satpol PP Provinsi Gorontalo bersama masyarakat memindahkan lapak jualan ikan yang ada di ruas bahu Jalan GORR Desa Botumoputi Kec. Tibawa, Kab. Gorontalo. (Foto: Humas)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:09 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 185
Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo mengapresiasi sikap positif masyarakat di sepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang telah mematuhi imbauan untuk memindahkan lapak dan warung semipermanen yang sebelumnya berdiri di ruas bahu jalan ke lokasi lain.
Dalam pelaksanaan patroli yang dilakukan pada Rabu (7/8/2024), Satpol PP Provinsi Gorontalo mendapati beberapa lapak dan warung yang sebelumnya sudah diberikan himbauan, telah dipindahkan sendiri oleh pemiliknya, sementara beberapa lainnya dalam proses pengerjaan untuk segera dipindahkan.
Selain itu, ada satu lapak penjual ikan yang dipindahkan secara bersama-sama oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo dan masyarakat setempat. Plt Kabid Tibumtram, Meni Doda, menyampaikan bahwa pemindahan lapak dan warung semipermanen tersebut atas kesadaran pemiliknya yang sebelumnya sudah diberikan imbauan langsung oleh Kasatpol PP Provinsi Gorontalo.
“Dapat kami laporkan bahwa beberapa lapak dan warung semipermanen yang sebelumnya sudah diberikan imbauan, hari ini atas kesadaran pemiliknya sendiri sudah dipindahkan. Proses pemindahan ada yang dilakukan oleh pemiliknya bersama dengan masyarakat setempat dan ada satu lapak ikan dipindahkan bersama-sama dengan anggota Satpol PP,” papar Meni Doda.
Pelaksanaan patroli yang dilakukan pada sore hari tersebut dilakukan disepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan sasaran lapak dan warung yang berdiri di ruas bahu jalan serta kendaraan yang sering terparkir di sepanjang Jembatan Jalan GORR.
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, yang memantau langsung pelaksanaan patroli melalui live streaming Tiktok akun @satpolppgorontaloprov, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mematuhi imbauan yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo beberapa hari yang lalu.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengindahkan imbauan pemerintah terkait larangan membangun lapak dan warung semipermanen diruas bahu Jalan. Apresiasi pemprov kepada masyarakat yang hebat dan luar biasa,” kata Masran.
Masran menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sepanjang Jalan GORR, karena khawatir akan ada bangunan baru yang muncul dan masih ada beberapa yang perlu diingatkan lagi serta perlunya pengawasan terhadap kendaraan yang sering terparkir di Jembatan GORR ketika petugas tidak berada di lokasi.
Pihaknya berharap, dengan kerja sama dan kesadaran yang telah ditunjukkan oleh masyarakat, Jalan GORR dapat terus tertata dengan baik serta memberikan ruang yang nyaman bagi semua pihak dan dapat menjadi contoh bagi yang lainnya. (mcgorontaloprov/hms)