- Oleh MC KAB ACEH JAYA
- Kamis, 7 November 2024 | 18:42 WIB
: Pengiriman sapi di Pelabuhan Kwandang untuk dibawa ke Tarakan dengan menggunakan kapal angkutan ternak. (Foto: Oman)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:38 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 193
Gorontalo Utara, InfoPublik – Dari Pelabuhan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, 343 ekor ekor sapi asal Gorontalo dikapalkan KM Camara Nusantara 5 menuju Tarakan Kalimantan Utara. Pengiriman ternak menggunakan KM Camara Nusantara 5 ini merupakan yang kesembilan kali (voyage) melalui penyelenggaraan tol laut ternak di Provinsi Gorontalo.
“Voyage 9 diberangkatkan pada Selasa (6/8/2024) dengan muatan sebanyak 343 ekor,” kata Muljady D. Mario, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Rabu (7/8/2024).
Muljady menjelaskan, sejak Januari hingga Agustus kapal tol laut sudah mengangkut 2.374 ekor sapi dari Gorontalo ke Pulau Kalimantan, Kota Tarakan, dan Balikpapan.
Rute ini memiliki pelabuhan pangkal di Pelabuhan Kwandang dengan rute pelayanan Kwandang – Balikpapan – Tarakan – Kupang – Banjarmasin/Samarinda - Kwandang. Dan Voyage 9 khusus melayani tujuan Balikpapan (Omisi Tarakan).
Muljady menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas program kapal ternak yang kehadirannya telah memberikan manfaat dan perubahan terhadap pengusaha ternak sapi yang ada di Gorontalo.
Dengan fasilitas ini diharapkan semua pihak berkolaborasi guna mengoptimalkan manfaat atas layanan publik berupa angkutan khusus ternak melalui Kapal Camara Nusantara 5, sehingga kapal ternak tidak hanya dimanfaatkan saat menjelang Idul Adha saja tapi juga di sepanjang tahun 2024.
Pengiriman ternak dari Provinsi Gorontalo ke Pulau Kalimantan terus dilakukan mengingat ternak potong sangat dibutuhkan di wilayah Kalimantan, apalagi untuk memenuhi kebutuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya.
Provinsi Gorontalo mempunyai potensi ketersediaan ternak potong yang cukup, yakni tersedia sekitar angka 25.000 lebih ekor sapi setiap tahunnya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam daerah maupun untuk dikirim ke luar daerah.
Muljady juga mengungkapkan, dengan kebutuhan pemotongan dalam daerah sekitar 17.000 per tahun, maka selebihnya ternak sapi tersebut berpotensi untuk dikirim ke luar Provinsi Gorontalo. Meski demikian, Gorontalo juga harus tetap menjaga stok ternak, khususnya ternak bibit atau betina produktif untuk tidak dikeluarkan dari Provinsi Gorontalo kecuali yang sudah tidak produktif atau majir.
Gorontalo senantiasa menjamin ternak yang akan dikirim ke luar daerah telah melalui pemeriksaan kesehatan hewan dan pengujian sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh daerah tujuan/penerima.
Sejauh ini, pengiriman ternak melalui kapal ternak harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), uji Anthraks, uji penyakit mulut dan kuku (PMK), uji Brucellosis, vaksinasi PMK dan memiliki eartag yang ber-barcode. Lalu, sertifikat Veteriner akan diterbitkan setelah semua persyaratan teknis kesehatan hewan terpenuhi. (mcgorontaloprov/oman)