- Oleh MC KOTA JAMBI
- Jumat, 22 November 2024 | 07:28 WIB
: Pj. Wali Kota Jambi buka sosialisasi pajak opsen Kota Jambi
Oleh MC KOTA JAMBI, Selasa, 6 Agustus 2024 | 22:43 WIB - Redaktur: Juli - 221
Jambi, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, membuka Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi, Selasa (6/8/2024).
Acara ini mengangkat tema pentingnya persiapan menghadapi implementasi Pajak Opsen Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang mulai berlaku pada 2025.
Sri Purwaningsih menyambut baik terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 yang mengatur hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Disampaikan dengan kebijakan baru ini, PKB dan BBN-KB akan langsung dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Kota Jambi.
“Regulasi ini merupakan peluang besar bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap dana dari Pemerintah Pusat,” ujar Pj Wali Kota Jambi.
Sri menjelaskan bahwa sebelumnya pajak dikelola oleh provinsi sebelum dibagikan ke kabupaten/kota. "Dengan kebijakan baru, pajak tersebut akan langsung diterima oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Sri Purwaningsih juga memerintahkan BPKAD dan BPPRD Kota Jambi untuk terus melakukan koordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi.
Ia menekankan pentingnya penyiapan sistem pembayaran, administrasi, dan payung hukum agar pelaksanaan pajak pada 1 Januari 2025 dapat berjalan lancar.
“Koordinasikan dengan perbankan, siapkan sistem pembayaran, dan susun langkah-langkah dengan cermat. Kami harus berkomitmen untuk berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak,” tambahnya.
Pj Wali Kota juga menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan rapat sosialisasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami kebijakan pajak kendaraan bermotor.
Sosialisasi ini dihadiri oleh TAPD Kota Jambi, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Jasa Raharja Cabang Jambi, Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jambi (Samsat Kota Jambi), Satuan Lalu Lintas Polresta Kota Jambi, camat, dan lurah.
Sri Purwaningsih berharap peserta sosialisasi dapat mengimplementasikan hasilnya dengan baik untuk meningkatkan pendapatan daerah di Kota Jambi dan memberikan layanan pajak yang lebih efektif dan efisien.