Rektor UNAND: Pemberhentian Langsung bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Kampus

: Rektor UNAND Efa Yonnedi (Foto: MC Sumbar)


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 6 Agustus 2024 | 23:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 281


Padang, InfoPublik – Universitas Andalas (UNAND) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.

"Setiap dosen ataupun mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan atau pelecehan seksual akan diberhentikan langsung melalui mekanisme yang ada," tegas Rektor UNAND, Efa Yonnedi, usai pembukaan kegiatan Bimbingan Kegiatan Kemahasiswaan dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI) gelombang 1 di Auditorium UNAND, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (5/8/2024).

Ia menambahkan bahwa sanksi tegas telah diterapkan di UNAND, termasuk pemberhentian bagi dosen dan mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Lebih lanjut, Rektor mengungkapkan bahwa UNAND telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kampus. Selain membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), UNAND juga telah meningkatkan pengawasan dengan pemasangan CCTV di area-area yang sebelumnya tidak terpantau dengan maksimal.

"Petugas keamanan (Satpam) juga telah diinstruksikan untuk rutin berpatroli di lingkungan kampus guna mencegah tindakan kekerasan seksual," tambahnya.

UNAND, lanjut Efa Yonnedi, berkomitmen penuh untuk memberantas kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sanksi berat seperti pemberhentian dan drop out (DO) bagi mahasiswa yang terbukti terlibat dalam tindakan tersebut akan diterapkan secara tegas.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, UNAND juga telah menerapkan program yang mendorong dosen untuk tidak melakukan bimbingan mahasiswa di rumah atau di luar kampus.

Selain itu, saat diskusi di dalam ruangan, pintu diminta untuk tidak dikunci atau ditutup guna meminimalisir potensi terjadinya praktik kekerasan atau pelecehan seksual.

"UNAND lebih mengutamakan langkah pencegahan terhadap kekerasan seksual. Kita berkomitmen untuk menciptakan kampus yang aman dan sehat bagi seluruh sivitas akademika," pungkas Efa Yonnedi.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 22:14 WIB
KPU Padang Distribusikan Logistik Pilkada Sehari Jelang Pemungutan Suara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 16:50 WIB
Dari Politik Uang hingga Konflik, Bawaslu Ungkap Ancaman di TPS Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 09:05 WIB
Sebanyak 1.740 Lulusan UNAND Siap Berkontribusi untuk Bangsa
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 04:36 WIB
KPU Sumbar: Masa Tenang Pilkada, Waktunya Pemilih Berkontemplasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 04:30 WIB
Siap Pantau! Bawaslu Intensifkan Pengawasan Jelang Pemungutan Suara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:52 WIB
Cegah Abrasi! PT Pegadaian Tanam 1.230 Bibit Mangrove di Pantai Pasir Jambak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 23 November 2024 | 13:22 WIB
APBD Kota Padang 2025 Disepakati Rp2,86 Triliun, Siap Dukung Program Prioritas