- Oleh Wandi
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 21:19 WIB
: Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, menghadiri acara pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Pada kesempatan yang sama, ia menerima penyerahan sertifikat kota wakaf dari Kementerian Agama Republik Indonesia, bertempat di Gedung PLHUT Aceh Tengah, Senin (05/08/2024).
Oleh MC KAB ACEH TENGAH, Kamis, 8 Agustus 2024 | 04:24 WIB - Redaktur: Juli - 152
Takengon, InfoPublik – Kabupaten Aceh Tengah kini resmi menyandang predikat kota wakaf setelah menerima sertifikat dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam acara pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan, pada Senin (5/8/2024).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, H. Faisal Ali Hasyim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. Azhari, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Wahdi, serta unsur pimpinan Kabupaten Aceh Tengah dan para ASN Kemenag Aceh Tengah.
Dalam sambutannya, Mirzuan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI dan rombongan, serta menyampaikan apresiasi atas kehadiran mereka.
"Penyerahan sertifikat ini bukan hanya sebuah seremonial, tetapi juga simbol dari komitmen dan kerja keras bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui wakaf," ujar Mirzuan.
Mirzuan menekankan bahwa wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat. "Melalui wakaf, kita bisa memanfaatkan aset yang ada untuk kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, dan berbagai aspek kehidupan lainnya," jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa sertifikat kota wakaf ini adalah bentuk apresiasi dari Kementerian Agama kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tengah atas upaya mereka dalam memajukan wakaf.
"Kami berharap, dengan adanya sertifikat kota wakaf ini, Kabupaten Aceh Tengah akan menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam pengelolaan wakaf. Mari kita bersama-sama menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," harap Mirzuan,
Ia menutup sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam proses ini.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, H. Faisal Ali Hasyim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati, Kakankemenag, dan jajaran Forkopimda Aceh Tengah atas kekompakan yang telah terjalin. "Kerja dan masalah bangsa akan selesai dengan saling kompak bersama," katanya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus pada Aceh Tengah, mengapresiasi semangat dan komitmen unsur pemerintah di sana.
Perlu diketahui, pada acara nasional Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 serta Lebaran Yatim di Jakarta, Juli lalu, Kabupaten Aceh Tengah secara resmi menjadi salah satu dari enam Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai kota wakaf. (Fasya Harsa/MC Aceh Tengah)