Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen, Pemkot Padang Panjang Pacu Peningkatan Lapangan Usaha Strategis

: Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota mengenai Perubahan APBD 2024 di Padang Panjang, Sabtu (3/8/2024). Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Kamis, 8 Agustus 2024 | 08:53 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 153


Padang Panjang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 mencapai 5,20 persen. Sektor pertanian, kehutanan hingga perikanan tetap menjadi andalan.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, saat membacakan Nota Pengantar Wali Kota terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Padang Panjang, Sabtu (3/8/2024).

Sonny menjelaskan, tema pembangunan ekonomi Padang Panjang akan diarahkan pada peningkatan lapangan usaha seperti perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, serta sektor terkait pariwisata seperti penyediaan akomodasi dan makan minum.

Selain itu, sektor industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, serta informasi dan komunikasi juga menjadi prioritas.

"Lahan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan juga perlu mendapat prioritas lebih lanjut karena memiliki ketahanan yang baik dan mampu tumbuh positif saat krisis. Lapangan usaha jasa pendidikan tetap menjadi ikon Padang Panjang," paparnya.

Pada tahun 2024, sambung dia, pertumbuhan ekonomi Padang Panjang ditargetkan mencapai 5,20 persen, tingkat pengangguran terbuka ditekan hingga 5 persen, tingkat kemiskinan menjadi 5 persen, dan PDRB per kapita ditingkatkan menjadi Rp77,31 juta.

Sonny melaporkan, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp21.571.782.598,27 atau 3,58 persen dari sebelumnya Rp602.426.957.000 menjadi Rp623.998.739.598,27.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 12,18 persen dari Rp109.614.830.000,00 menjadi Rp122.970.706.558,27. Pajak Daerah diproyeksikan naik 15,12 persen dari Rp10.626.469.650 menjadi Rp12.233.166.868,43.

Pendapatan Daerah juga terdiri dari peningkatan Retribusi Daerah sebesar Rp1.600.000.000 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik 3,54 persen menjadi Rp7.922.888.824.

Pendapatan Asli Daerah yang Sah bertambah signifikan sebesar 103,02 persen, menjadi Rp19.466.925.515,84. Sementara, Pendapatan Transfer naik 1,67 persen menjadi Rp501.028.033.040.

Sonny juga menyampaikan peningkatan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp5.448.001.000 atau 33,37 persen, serta proyeksi kenaikan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar 3,58 persen menjadi Rp33.751.548.000.

Belanja Daerah 2024 diproyeksikan naik 6,36 persen menjadi Rp671.614.551.648, untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan pembangunan perangkat daerah. Penambahan terjadi pada Belanja Pegawai, Belanja Hibah, dan Belanja Modal.

Sonny berharap, pembahasan dan penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan PPAS 2024 bisa berjalan lancar dan sesuai jadwal yang disepakati, sehingga dapat ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Padang Panjang.

"Mudah-mudahan dengan prinsip kebersamaan dan kemitraan, prosesnya dapat berjalan lancar," pungkasnya. (mcpadangpanjang/rifki)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Isma
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:24 WIB
Indonesia Terus Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen
  • Oleh Administrator
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 11:34 WIB
Stabilitas di Tengah Guncangan Pandemi