Pemkot Dumai Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2024: Fokus pada Pembangunan Berdaya Guna

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Senin, 5 Agustus 2024 | 07:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 278


Dumai, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Provinsi Riau pada Jumat (2/8/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Gunawan, rancangan perubahan ini merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, yang dinilai memerlukan penyesuaian anggaran agar lebih relevan dan berdampak signifikan terhadap masyarakat.

Sekda Indra Gunawan menegaskan pentingnya kebijakan perubahan ini untuk mengakuratkan arah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun 2024.

"Perubahan KU-APBD dan PPAS ini disusun sejalan dengan perkembangan kebutuhan termutakhir dan kemampuan pendapatan daerah. Kami berharap perubahan ini akan memperkuat daya guna dan hasil guna pelaksanaan pembangunan di Dumai," ungkap Sekda Indra Gunawan.

Dalam penjelasannya, Sekda juga memaparkan bahwa prediksi pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan mencapai Rp2,288 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp508 miliar dibandingkan dengan anggaran sebelumnya. Begitu pula dengan belanja daerah yang diproyeksikan meningkat menjadi Rp2,281 triliun, dengan surplus/defisit sebesar Rp6,4 miliar.

"Kami akan memastikan bahwa perubahan anggaran ini akan disertai dengan pembahasan lebih lanjut dan intensif bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim TAPD Kota Dumai, agar setiap perubahan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Dumai," lanjutnya.

Sekda Indra Gunawan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai, khususnya Badan Anggaran, atas kerjasama yang solid selama ini.

Ia berharap sinergi ini akan terus berlanjut dalam proses pembahasan dan pelaksanaan perubahan APBD.

"Dengan pengajuan rancangan perubahan ini, Pemerintah Kota Dumai menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan anggaran demi pembangunan yang lebih efektif dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.