: Ketua I Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Kasrani Latief. Sumber foto: MC Paser/Irfan
Oleh MC KAB PASER, Senin, 1 April 2024 | 17:08 WIB - Redaktur: Untung S - 139
Paser, InfoPublik – meminta pemerintah daerah setempat agar bisa memaksimalkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah. “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kaltim masih rendah, termasuk Kabupaten Paser. Maka itu perlu dimanfaatkan PKBM-PKBM,” kata Kasrani di Tanah Grogot, Senin (1/4/2024)
Berdasarkan data yang diperoleh, rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Paser pada 2022 sebesar 8,80, masih di bawah standar 9,0.
“Kondisi IPM di Kaltim rendah termasuk di Kabupaten Paser, salah satu penentunya adalah masa lama sekolah yang rendah akibat banyak yang putus sekolah,” ujar Kasrani.
RLS adalah jumlah tahun yang digunakan penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Jika seluruh penduduk mengenyam pendidikan wajib 9 tahun, maka RLS yang keluar adalah 9,0.
Komnasdik Kaltim meminta kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kembali peran pendidikan luar sekolah khususnya pendidikan kesetaraan.
“Solusi meningkatkan IPM salah satunya dengan pendidikan kesetaraan,” ujarnya.
Lanjut dia, ada setidaknya lima hal yang perlu dilakukan Pemda Paser dalam mengatasi persoalan anak-anak putus sekolah. “Pertama harus dilakukan pendataan siswa-siswa yang tidak melanjutkan ke pendidikan formal, dan kedua melakukan pendataan kepada siswa yang putus sekolah,” sambungnya.
Selanjutnya langkah ketiga yang harus dilakukan Pemda Paser adalah mengaktifkan dan mengangkat penilik sebagai pengawas pendidikan non formal. Kemudian yang keempat, mengaktifkan peran Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai sekolah di Pendisikan non formal.
“Yang kelima meningkatkan sosialisasi pendidikan kesetaraan sebagai solusi pendidikan bagi warga putus sekolah,” tutupnya. (MC Paser/Irfan)