: Foto : Direktur Perumda Tirta Lestari Tuban, Slamet Riyadi. (udin)
Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 1 April 2024 | 16:34 WIB - Redaktur: Juli - 96
Tuban, InfoPublik - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Lestari Tuban, pada 2024 ini, menargetkan peningkatan pelanggan PDAM sebanyak 1.300 sambungan rumah (SR) yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Tuban.
Realisasi triwulan pertama, terhitung Januari sampai Maret 2024, Perumda Tuban telah memasang 216 SR di 16 kecamatan di Kabupaten Tuban.
Direktur Perumda Tirta Lestari Tuban, Slamet Riyadi menyampaikan, target penambahan SR tahun ini menurun jika dibandingkan 2023 lalu sejumlah 1.385 SR. Alasannya, ada beberapa kecamatan yang memang tidak ditarget, karena idle capacity yang terbatas. Ia khawatir, jika dipaksakan untuk menambah SR, pelayanan akan menjadi buruk.
“Namun begitu, Perumda Tuban tetap berupaya mencarikan sumber alternatif lainnya kepada kecamatan yang tidak terbebani target penambahan SR,’’ tutur Slamet kepada awak media, Senin (1/4/2024).
Slamet menambahkan, pada 2024 ini, penambahan SR difokuskan di 16 kecamatan di Kabupaten Tuban, kecuali Kenduruan, Kerek, Singgahan, dan Senori. Pertimbangannya, karena di empat kecamatan tersebut sudah terdapat Hipam.
Sebanyak 216 SR baru tersebut berada di Kecamatan Tuban, Semanding, Palang, Merakurak, Jenu, Montong, Bangilan, Tambakboyo, Bancar, Jatirogo, Plumpang, Widang, Rengel, dan Soko.
Dijelaskan, penambahan 216 SR pada triwulan pertama ini masih mengoptimalkan sumber air yang ada. “Artinya belum ada tambahan sumber mata air baru,’’ ujarnya.
Namun demikian, kata Slamet, pada 2024 ini akan ada penambahan sumber mata air baru di Kecamatan Soko dan Tuban. Hal itu dilakukan guna mencukupi kebutuhan air bersih seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban, termasuk sebagai bentuk peningkatan pelayanan.
“Sejauh ini, Perumda Tuban mempunyai 40 sumber mata air, dan diperkirakan tahun ini jumlah tersebut akan bertambah banyak,’’ terangnya.
Slamet juga menegaskan bahwa tarif penggunaan air tidak ada kenaikan sejak 2019 lalu sampai 2024 ini, atau masih sama dengan tarif dasar yang tertuang dalam Perbup 2019. (achmad choirudin/hei)