: Baznas Ajak Masyarakat Segera Bayar Zakat -Foto:Mc.Bengkulu
Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 4 April 2024 | 04:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171
Bengkulu, InfoPublik – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat pada bulan ramadan ini menunaikan salah satu kewajibannya yaitu membayar zakat fitrah.
Masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas Kota Bengkulu sebagai lembaga terpercaya yang melakukan pengelolaan zakat.
Adapun besaran zakat di Kota Bengkulu mulai Rp28 ribu, Rp40 ribu hingga Rp45 ribu, setara dengan 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras (sebanyak 10 canting).
Penetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor: B763/KK.07.04.7/BA.03.2/3/2024 tentang hasil rapat penentuan qimad zakat fitrah tahun 1445 H/2024 M yang ditetapkan dan telah ditandatangani oleh MUI Kota Bengkulu, Kepala Baznas, Kabag Kesra Setda Kota dan Kepala Kemenag.
“Kita mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” ujar Pimpinan Baznas Kota Bengkulu Yul Kamra, Rabu (3/4/2024).
Yul juga menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar zakat fitrah.
“Zakat adalah bagian dari mensucikan diri kita, harta kita karena ada sebagain hak orang lain di dalam harga yang kita miliki yang wajib untuk di keluarkan, dan seorang muslim harus yakin bahwa Allah SWT senantiasa akan menambah berkah orang yang senantiasa bersedekah,” ungkapnya.
Penutup, sebagai pengelola zakat di Kota Bengkulu, Baznas akan menyalurkan zakat fitrah ini kepada yang berhak menerima. (Mc.Bengkulu/Eyv