: Polres Siak himbau warga hendak mudik bisa titip kendaraan di kantor polisi
Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 4 April 2024 | 22:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 11K
Siak, InfoPublik- Kepolisian Resor (Polres) Siak akan memberikan pelayanan publik bagi warga yang mudik Idulfitri 1445 Hijriah, sehingga dapat merasa aman dan nyaman.
Salah satu bentuk layanannya itu ialah menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga. Fasilitas itu, mendorong warga mudik dengan menggunakan kendaraan umum, dibandingkan kendaraan pribadi.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengungkapkan, hal ini menindaklanjuti perintah dari Mabes Polri.
"Sesuai rujukan dari Mabes Polri, otomatis kita di daerah juga terapkan," kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi di Mapolres Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Rabu (4/4/2024).
Asep menjelaskan, langkah ini di buat agar masyarakat yang mudik ke luar daerah, kendaraan yang tinggal aman dari maling.
"Masyarakat Kabupaten Siak bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat baik di Polres atau di Polsek jajaran," kata dia.
“Bisa berkoordinasi dengan anggota kita di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Siak. Bisa langsung komunikasi," sebutnya.
Masyarakat disebutkan Asep, cukup membawa identitas diri dan kendaraan, untuk selanjutnya didata oleh petugas kepolisian setempat.
Asep memastikan, penitipan kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Petugas juga akan mengintensifkan patroli ke rumah-rumah warga yang ditinggal mudik selama lebaran.
Masyarakat diminta berkoordinasi dengan RT dan RW setempat, juga bisa melapor kepada pihak kepolisian agar wilayah perumahannya menjadi rute patroli.
Dengan demikian diharapkan, angka pencurian dapat ditekan selama momentum libur Lebaran tahun ini.
AKBP Asep juga berpesan agar memastikan keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.
"Pastikan saklar listrik dalam keadaan mati, cek kembali kondisi kompor dan pastikan keadaan rumah terkunci rapat," tandasnya.(MC-KAB-SIAK/Defi Pribadi)