Ini Dua Makna Mendasar Masa Transisi RPJPD

:


Oleh MC KAB AGAM, Sabtu, 6 April 2024 | 02:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 145


Agam, InfoPublik - Bupati Agam Andri Warman mengatakan, pada 2025 merupakan tahun strategis yaitu tahun transisi dari RPJPD periode 2005-2025 yang segera akan berakhir, kemudian diteruskan oleh RPJPD tahun 2025-2045.

Dikatakan, masa transisi mengandung dua makna mendasar, yang pertama belajar dari masa lalu dan yang kedua merancang masa depan.

“Oleh karena itu, agar transisi pembangunan berjalan dengan baik, maka kita perlu mengukur pencapaian yang telah diraih sebagai dasar berpijak dan kemudian merancang potret masa depan untuk Kabupaten Agam yang lebih maju,” ujar Andri  saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Agam tahun 2025 di Aula Bappeda Agam, Kabupaten Agam pada Rabu (3/4/2024).

Ia berharap, dalam proses penyusunan RKPD tahun 2025 ini bisa lebih cermat lagi mengkalkulasi sumber daya yang ada dalam rangka menjawab permasalahan, tantangan dan isu pembangunan ke depan yang makin beragam dan dinamis.

“Diharapkan RKPD tahun 2025 dapat menjadi dokumen perencanaan yang menjembatani transisi dua periode pembangunan jangka panjang,” harapnya. (MC Agam/Harry)