:
Oleh MC KAB AGAM, Sabtu, 6 April 2024 | 09:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 138
Agam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Forkopimda serta unsur masyarakat berkomitmen dalam mempercepat menurunkan angka stunting pada 2024.
Komitmen bersama ini ditandatangani Bupati Agam Andri Warman, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, dan perwakilan dari unsur masyarakat lainnya pada saat Musrembang penyusunan RKPD Kabupaten Agam tahun 2025 di Aula Kantor Bappeda Agam, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (3/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam Andri Warman mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD 2025 diintegrasikan pelaksanaannya dengan rembuk stunting.
Program percepatan penurunan stunting merupakan kebijakan pembangunan tematik dalam rangka mencapai sasaran prioritas nasional yang didukung oleh Kementerian atau lembaga dan lintas perangkat daerah di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.
Dikatakan, prevalensi balita stunting di Kabupaten Agam tahun 2023 tercatat sebesar 6,96 persen.
“Artinya masih terdapat sejumlah 6,96 persen dari seluruh balita di kabupaten Agam yang mengalami kondisi gagal tumbuh yang ditandai dengan tinggi atau ukuran tubuh yang pendek,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini tentu menjadi perhatian dan kepedulian yang mendalam bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat dalam rangka mempersiapkan generasi Kabupaten Agam yang unggul dan berkarakter.
“Untuk menjawab tantangan, isu dan dinamika pembangunan Kabupaten Agam tahun 2025, diharapkan partisipasi, kontribusi dan kolaborasi dari seluruh pihak, khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Agam,” ujarnya. (MC Agam/Harry)