Sembilan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Merauke Ditandatangani

: Penandatanganan dilakukan saat rembuk stunting tahun 2024 sekaligus penentuan 20 lokasi khusus prioritas stunting yang akan dilakukan intervensi bersama di tahun 2025


Oleh MC KAB MERAUKE, Minggu, 7 April 2024 | 05:08 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 224


Merauke, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Merauke dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menandatangani sembilan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Merauke, Kamis 4 April 2024.

Penandatanganan dilakukan saat rembuk stunting 2024 sekaligus penentuan 20 lokasi khusus prioritas stunting yang akan dilakukan intervensi bersama di 2025. Rembuk dihadiri 14 OPD terkait, pimpinan TNI dan Polri serta narasumber Muhamad Jumhadi selaku Tenaga Ahli Iney Banda Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Kementrian Dalam Negeri.

Sembilan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting tersebut adalah:
1. Berdasarkan data EPPGBM Kabupaten Merauke tahun 2023 sebesar 16, 5 persen maka ditargetkan penurunan angka stunting di Kabupaten Merauke di tahun 2024 sebesar 1 persen dan tahun 2025 sebesar 1, 5 persen.
2. Menyepakati secara bersama-sama meningkatkan kualitas pelaksanaan 8 aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting.
3. Mengarahkan program dan kegiatan penurunan stunting tahun 2024 dan 2025 pada kampung-kampung lokasi prioritas.
4. Menyepakati bahwa OPD terkait dan pemerintah kampung dan kelurahan akan memprioritaskan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait pencegahan dan penurunan stunting dalam APBD dan APBN.
5. Meningkatkan peran distrik dalam mendukung kampung atau kelurahan dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
6. Meningkatkan peran kampung atau kelurahan dalam melakukan konvergensi program atau kegiatan dalam percepatan pencegahan penurunan stunting terintegrasi di kampung atau kelurahan.
7. Mengintensifkan gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat di seluruh perangkat daerah distrik dan kampung atau kelurahan.
8. Mengoptimalkan pendampingan keluarga pada lima kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita umur 0-9 bulan agar mendapatkan intervensi dan layanan yang berkualitas.
9. Bersedia melakukan komitmen ini dan ikhlas serta penuh tanggungjawab.

Sementara 20 lokasi yang menjadi sasaran intervensi penurunan stunting adalah Kelurahan Karang Indah, Maro, Kelapa Lima, Kampung Wapeko, Kaiburse, Onggri, Toray, Erambu, Andaito, Selaw, Dufmira, Wambi, Buepe, Yawimu, Yowed, Wanam, Waan, Konorau, Suam dan Wantarma.

"Harapan kami bahwa yang kita tentukan ini merupakan lokasi yang angka stuntingnya tinggi sehingga perlu kita lakukan intervensi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Merauke, Delsiana K Gebze.

Tenaga Ahli Iney Banda Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Kementrian Dalam Negeri, Muhamad Jumhadi menyebut angka stunting di Provinsi Papua Selatan menurun pada 2021-2022. Hanya Kabupaten Asmat yang meningkat, sementara Merauke di tahun tersebut menurun 4,6 persen.

"Untuk itu, terdapat regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri untuk mendorong agar dokumen perencanaan pembangunan daerah baik RKPD maupun APBD 2024 ada prioritas stunting," pungkasnya. (McMrk/Get/Ngr)