: Sejumlah WBP Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan remisi saat Idulfitri 1445 H.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 10 April 2024 | 21:19 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 140
Batang, InfoPublik - Sebanyak 247 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Batang mendapatkan remisi antara 15 hari hingga dua bulan yang diberikan saat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Kepala Lapas Batang Jose Quelo menyampaikan, dari 249 WBP yang diusulkan, dua di antaranya masih harus dilakukan perbaikan data. Kendati demikian, ada pula yang tidak mendapatkan remisi karena beberapa sebab.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh WBP apabila ingin mendapatkan remisi khusus hari raya, yakni mulai dari taat administrasi, berkelakuan baik dan rutin atau intens mengikuti kegiatan keagamaan. Hal tersebut untuk membentuk mental WBP menjadi pribadi yang lebih baik
“Remisi adalah sebuah penghargaan dari pemerintah kepada seluruh WBP yang berkelakuan baik dan mengikuti semua program di dalam Lapas, dia boleh diajukan untuk memperoleh remisi. Begitu pula sebaliknya,” jelas Jose Quelo saat ditemui usai menggelar halal bihalal dengan seluruh WBP, di Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Rabu (10/4/2024).
Sebelumnya, ratusan WBP juga mengikuti salat Ied dan mendengarkan khotbah yang disampaikan Penyuluh Agama Islam, Ustaz Saiful Human.
Ustaz Saiful Human mengapresiasi respons positif yang diberikan oleh seluruh WBP saat mendengarkan khotbah.
“Ketika saya mengucapkan salam dan selawat kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam, mereka langsung menjawab dengan baik dan benar. Meski Ramadan telah meninggalkan kita, namun semoga kadar keimanan kita tidak surut, karena kadar iman bisa naik dan turun,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)