Pj Bupati PPU: SPBU Nipah-nipah Sudah Melayani Masyarakat Kembali

: SPBU Nipah-nipah Kembali Menyediakan Layanan Biosolar, Pj Bupati PPU Minta Kejadian Lama Tak Terulang


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 16 April 2024 | 11:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 157


Penajam, InfoPublik – Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Nipah-nipah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memberikan pelayanan penyaluran biosolar kepada masyarakat.

Dalam penyampaian Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun (PPU) menjelaskan, bahwa sanksi yang di berikan pada SPBU itu seharusnya selama 30 hari ke depan. Namun, ada pertimbangan terkait dengan perekonomian dan kondusivitas masyarakat. 

Dilandasi hal itu, kepala daerah punya diskresi membuka pelayanan  penyaluran biosolar kepada masyarakat yang dilakukan oleh SPBU Nipah-nipah. 

“Saya minta memang kepada GM Pertamina sampai ke pusat bahwa situasi yang ada disini sangat berbeda. Dan saya tahu standar operasional prosedur (SOP) itu ada, tapi bisa saja hal itu di diskusikan kembali, demi menggerakan perekonomian masyarakat, dan menjaga kondusivitas masyarakat PPU,” ujar Pj Bupati PPU  di depan kantor Bupati, Kabupaten PPU, Provinsi kaltim pada Senin (15/05/2024).

Makmur Marbun juga menerangkan bahwa pihak Pertamina bisa mengabulkan dengan catatan, kita harus bersama-sama bekerja sama dan mengambil pembelajaran terkait semua itu. Sebagai peringatan terakhir untuk SPBU untuk tidak mengulang kembali kejadian yang lama melayani pengisian pengetap.

 “Jika terulang kembali maka seluruh produk pertamina akan di cabut, dan SPBU ditutup,”tegasnya.

Sementara itu, Ferry F yang mewakili PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, untuk menghindari penyelewengan dan mengantisipasi adanya kecurangan saat pendistribusian solar subsidi pihak Pertamina akan melakukan pendataan ulang, dengan mengeluarkan seri kartu terbaru fuel card. Dan sistem penyalurannya melalui QR tupel check dan STNK asli.

"Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan ditolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok,“tutupnya.

Sementara Ketua DPC Organda PPU memberikan tanggapan yang positif dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten PPU yang sudah mendengarkan keluhan para sopir angkutan darat dan angkutan lainnya. Sulitnya mendapatkan BBM biosolar bagi angkutan umum berdampak juga pada penumpang arus mudik dari Penajam ke Tanah Grogot dan sebaliknya.

“Untuk antispasinya para sopir terpaksa membeli BBM dexlite, dan mereka juga mengeluh selama seminggu menggunakan BBM Dexlite, kalau begini terus terpaksa kita juga akan menaikkan tarif angkutan,” katanya.

Dengan dicabutnya kembali sanksi Pertamina kepada SPBU Nipah-nipah yang kembali menyediakan biosolar tentunya akan memberikan angin segar kepada para sopir angkutan umum dan angkutan lainnya. Organda juga akan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dengan memberikan sosialisasi kepada anggota angkutan darat untuk memperbaharuhi fuel card untuk memenuhi prosedur dan syarat untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi. 

“Saya mengucapkan terimakasih ke pada Pj Bupati yang sudah membantu untuk mencabut kembali sanksi dari mereka pihak pertamina,”tutupnya.

Diketahui, pasca Pertamina memberikan sanksi skorsing penyaluran biosolar selama satu bulan yang terhitung 4 April 2024 kepada SPBU yang melakukan kesalahan lantaran telah melayani pengetap untuk membeli solar tersebut.

Banyak keluhan masyarakat, baik dari komunitas sopir truk maupun Organda, dan angkutan lain terkait sanksi yang diberikan pihak Pertamina kepada SPBU sangat berdampak kepada mereka, karena kesulitan mendapatkan biosolar untuk beroperasi sehingga pendapatan mereka menurun. (Wan/*DiskominfoPPU)