: ASN Dinas Kominfo Paser memasuki hari pertama kerja, Selasa (16/4/2024). Foto: MC Paser/Hutja
Oleh MC KAB PASER, Selasa, 16 April 2024 | 16:41 WIB - Redaktur: Untung S - 159
Paser, InfoPublik – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh instansi di hari pertama kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (16/4/2024), setelah libur cuti lebaran sejak 5 April 2024.
“Hari ini pertama kita kerja diharap ASN hadir setelah libur cuti lebaran,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) Pemda Paser, Romif Erwinadi, saat memimpin sidak di kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.
Romif juga melakukan sidak ke kantor lain yakni Dinas Perkebunan dan Peternakan, Inspektrorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia mengatakan sidak dilakukan para asisten di sejumlah perangkat daerah.
Romif berharap para ASN dapat kembali bekerja sesuai waktu kerja yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan setelah libur lebaran.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Paser, Suwito, mengatakan waktu kerja ASN tetap mengacu pada surat edaran sebelumnya yaitu masuk kerja pada Selasa, 16 April 2024.
Namun, kata Suwito, bagi ASN yang terkendala tiket penerbangan, bisa diberlakukan dengan menggunakan surat edaran terbaru dari Menteri Pendayagunaan Apartur Negara (Men-PAN RB).
“Dalam edaran itu, ASN yang diperbolehkan izin tidak masuk di hari pertama kerja karena kendala suatu hal, yaitu ASN yang bekerja bukan di layanan publik,” kata Suwito.
Suwito menegaskan secara umum ASN di Paser wajib kembali masuk kerja pada 16 April 2024, dan mengikuti apel Gabungan KORPRI pada 17 April 2024 di halaman kantor Bupati Paser.
“Pada apel KORPRI akan diagendakan kegiatan halal bihalal dengan Bupati Paser,” tutup Suwito. (MC Paser/Hutja)