: Pemkab PPU Gelar Rembuk Stunting Kabupaten dan RAN PASTI Tahun 2021 - 2024
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Jumat, 19 April 2024 | 15:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 91
Penajam, InfoPublik - Sekda Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengatakan, perlu pemahaman bersama dalam rembuk stunting tingkat kabupaten. Sehingga, langkah penurunan angka stunting dapat dilakukan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan yang terkait.
"Prinsip dasar rembuk stunting memindahkan kata seputar hal yang menjadi topik yang penyelesaiannya bersifat integratif kaboratif maka untuk menuju itu fungsi koordinatif harus dikedepankan," kata Tohar di aula lantai III Kantor Bupati, Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (17/04/2024).
Lanjut Tohar menjelaskan, berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting adalah meningkatkan kualitas hidup dalam berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh.
"Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan air minum dan sanitasi, mencegah pernikahan dibawah umur, pemberian ASI pada anak minimal sampai usia dua tahun,"jelasnya.
Tohar menekankan, dalam rembuk stunting agar dapat memahamkan tugas fungsi pokok baik dari unsur pemerintah maupun stakeholder diluar pemerintah termasuk masyarakat didalamnya.
"Persoalan yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama dengan harapan generasi kemiskinan menjadi generasi yang berkualitas,"pungkasnya.
Diketahui, Badan Perencanaan Penelitian dan pengembangan (Bapelitbang) PPU gelar rembuk stunting Kabupaten dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 - 2024. (Man/*DiskominfoPPU)